JURNALBANGSA.COM – JEMBER – Mapolres Jember mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh Jalil kepada istrinya, Miswati warga RT 05 / RW 04 Dusun Sukosari, Desa Jatisari, Jenggawah, Jember, Jawa Timur pada Selasa (9/01/2024) siang.
KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran cemburu karena sang istri pernah berselingkuh.
“Jadi motif pelaku melakukan aksinya karena cemburu korban pernah selingkuh dengan sama-sama penggarap sawah,” ungkapnya.
Dwi menjelaskan, kronologi pelaku melakukan aksinya adalah saat korban hendak keluar rumah, pelaku melarangnya dan terjadilah cekcok, kemudian pelaku mendorong korban dan terbentur pagar besi hingga tewas.
”Pada saat kejadian, ada anak korban, jadi si pelaku ini mendorong sang anak hingga korban juga ikut terdorong dan terbentur pagar besi. Korban juga sempat dibawa ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.
“Jadi memang, pasutri ini sering bertengkar. Kemarin sudah kita lakukan penyidikan dan saat ini status pelaku adalah tersangka,” imbuhnya.
Saat ini, Polres Jember telah mengamankan pelaku dan ditahan di Mapolres Jember. Pelaku terancam dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Penulis: Ambang/Jurnalbangsa.com)