Polres Jember Tangkap 3 Pemuda Terduga Gegerkan Warga Gegara Konten Pocong

Tangkapan layar dari postingan akun Instagram @explorejember.
Tangkapan layar dari postingan akun Instagram @explorejember.

Jurnalbangsa.com, Jember – Warganet Kabupaten Jember, sedang digegerkan dengan viralnya konten pocong di media sosial.

Menanggapi beredarnya konten tersebut, Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Jember, AKP Agus Yudi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa kejadian pembuatan viralnya pocong tepatnya di kediaman Lutfia Nur Laily (44) di Jalan Merpati, Lingkungan Cangkring, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Adapun 3 pemuda yang terduga pelaku pembuat konten pocong tersebut, yaitu berinisial FRI (19), MRAF (21), A (19) ditangkap pihak kepolisian, di Kediaman Sujoko, Ketua RW 1 Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Jember.

Agus menjelaskan pembuatan konten pocong sejak Jum’at, 22 Mei 2026, pukul 23.00 WIB di rumah salah satu ketiga pemuda tersebut.

“Tiga serangkai tersebut bersama-sama menuju rumah Alfin di Gang Bung Lor RT 01/RW 01. Dalam perjalanan tersebut, tepat di rumah Ibu Lutfia Nur Laily,” kata dia, dalam keterangannya, pada Sabtu (23/5/2026).

Lebih lanjut, kata Agus, salah satu pemuda berinisial A memfoto dan mengedit sosok pocong di rumah tersebut memakai teknologi kecerdasan buatan (AI), selanjutnya diupload untuk story WhatsApp, pukul 02.30 WIB dini hari hingga konten itu viral.

Agus menyampaikan langkah tersebut sebagai upaya preventif dan respons cepat Satbinmas dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Ketiga pemuda kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember untuk dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.

Selain itu, Agus berharap adanya penangkapan pelaku tersebut, agar masyarakat merasa aman.

“Polisi berharap, siapapun agar tidak menyebar hoaks kepada masyarakat hingga membuat resah dan ketakutan. Yang tentunya akan berakibat pada aktivitas masyarakat sehari-hari bakal terganggu,” tuturnya, pada Senin (25/5/2026).

Pos terkait