JEMBER – Beredar video viral di media sosial, memperlihatkan seorang bocah diduga berinisial KA (14) warga Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur yang mengaku bahwa telah dicabuli oleh pamannya sendiri.
Dalam video yang diunggah di platform media sosial Tik Tok beberapa waktu lalu itu, korban mengatakan bahwa aksi bejat yang diduga dilakukan oleh pamannya telah berlangsung sejak April 2023 dan dilakukan berkali-kali.
Bahkan, dalam video itu, KA mengatakan bahwa pelaku mengancam akan membunuhnya jika menolak untuk melayaninya.
“Paman saya itu bilang gini, ‘kon nek gak gelem tak pateni (kamu kalau gak mau akan saya bunuh)’. Terus sampai nyekik saya, lalu didorong dan diperkosa,” ungkap korban dalam pengakuannya di video.
Korban juga mengaku bahwa pamannya itu telah melakukan perbuatan bejatnya selama lebih dari sepuluh kali. Karena takut dibunuh, akhirnya korban bungkam dan enggan menceritakannya pada siapapun.
Sementara, dalam video tersebut juga terdapat ibu korban dengan inisial RA dan turut membenarkan peristiwa tragis yang menimpa putri kandungnya itu.
“Anak saya ini hampir bunuh diri, karena takut nggak langsung mati akhirnya nggak jadi dilakukan. Dalam hati, ya Allah kok sampai seperti ini,” ujar RA menangis tersedu.
Menurut RA, peristiwa tersebut terungkap setelah putrinya tidak kuat menahan dan menceritakan semuanya pada dirinya. Kemudian, RA langsung melaporkan peristiwa tersebut pada Polsek Tanggul pada 19 Februari 2024.
Lebih lanjut, RA juga berujar jika pada tanggal 26 Februari 2024, korban juga telah selesai melakukan visum dan polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
“Namun sampai sekarang tidak ada tindakan, kalau terus begini saya mau minta keadilan pada presiden,” jelasnya di video.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, laporan telah diterima dan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Tanggul.
“Saat ini tim penyidik dari Polsek Tanggul sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu dan juga sedang memburu pelaku. Kita dari Polres Jember tentunya akan terus memback-up agar pelaku bisa ditangkap dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (30/04/2024) sore.
Abid menjelaskan bahwa kasus tersebut menjadi atensi khusus, dan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pelaku.
“Ini tentu menjadi perhatian khusus, karena melihat kondisi korban yang memprihatinkan. Tapi yang jelas, kami juga membutuhkan waktu untuk proses lidik, karena kami juga harus mencari tahu identitas pelaku,” pungkasnya.