Jurnalbangsa.com, Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember melakukan penyesuaian layanan selama proses rehabilitasi gedung di Jalan Jawa yang berlangsung mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan sementara dialihkan ke kantor kecamatan, desa, dan kelurahan melalui aplikasi Lahbako.
“Pelayanan adminduk akan dioptimalkan melalui aplikasi Lahbako, yang dapat diakses melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan masing-masing sesuai alamat di Kartu Keluarga,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Selain itu, warga juga dapat mengakses layanan secara mandiri melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online).
Untuk pencetakan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), warga di tiga kecamatan kota (Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang) dapat dilayani di halaman Gedung BSG Kaliwates dengan mobil keliling Monalisa.
Sementara untuk kecamatan lain, pencetakan dilakukan di delapan titik, yakni Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.
“Seluruh warga kami imbau agar memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil sedang direhabilitasi,” tutup Bambang.