Sempat Lakukan Perlawanan pada Polisi, Pelaku Pembunuhan Kakek di Jember Tertangkap

Press conference di halaman Mapolres Jember. (Foto: Ambang)
Press conference di halaman Mapolres Jember. (Foto: Ambang)

Jurnalbangsa.com, JEMBER – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang kakek bernama Abdul Jalal (70) warga Dusun Watukebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur akhirnya berhasil dikupas tuntas oleh Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Jember.

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, (15/01/2024) lalu sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman korban.

Saat Press Conference yang digelar pada Senin, (29/01/2024) siang, Kapolres Jember, AKBP Nur Hidayat mengungkap pelaku pembunuhan yang ternyata adalah tetangga korban sendiri yang memang terkenal preman di lingkungan kampungnya.

Mantan Kapolres Jombang itu menjelaskan, dari proses penyelidikan polisi yang dilakukan sekitar 15 hari, akhirnya terungkap terduga pelaku Ahmad Febriyanto juga mengajak kedua orang temannya Kelvin Rama (22) dan Khoirul Anwar (25), sama-sama warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember.

“Jadi ketiga terduka pelaku ini memang niat melakukan persengkokolan untuk mencuri harta benda milik korban dan kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan pada korban,” ungkapnya.

“Dari laporan yang kami terima, korban ini hilang. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan terkubur di wilayah desa setempat dan kami seger membentuk tim penyidik gabungan dengan Polsek Ambulu, untuk melakukan serangkaian penyelidikan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjut Hidayat, ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap. Lebih lanjut, ia menyebut 1 orang pelaku tertangkap di wilayah Jember, sedangkan 2 sisanya tertangkap di Pulau Bali.

“Sehingga mereka melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan memiliki peran masing-masing. Peran AF (Ahmad Febriyanto) tetangga korban, yang mana kesehariannya memang dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui pelaku tergolong nakal. Sehingga pada saat melakukan perencanaan pembunuhan untuk menguasai harta korban. mengajak 2 rekan lainnya,” bebernya.

Usai dilakukan introgasi oleh pihak kepolisian, Hisayat mengungkap bahwa dalam melakukan aksinya, para pelaku ini tega memperlakukan korban dengan keji.

AF yang merupakan otak dari perbuatan tersebut diketahui, mencekik korban hingga tersungkur kemudian bersama-sama dengan KA dan KM menganiaya nya hingga tewas.

“Setelah dilihat, korban sudah tidak bergerak, para pelaku lalu menginjak-injak korban untuk memastikan korban meninggal. Lalu membawa ke seberang sungai ke TKP tempat korban dikubur,” tutur Hidayat.

Dari kejadian tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, diantaranya adalah sandal milik korban, baju milki pelaku yang dipakai pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan dengan ada bercak darah, motor yang digunakan pelaku serta satu ekor kambing.

“Motor dan Kambing sudah diserahkan pada saat kita temukan. Jadi sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing betina milik korban. Kemudian setelah membunuh, satu ekor kambing jantan dan uang Rp 1,7 juta milik korban juga kembali dicuri,” jelas Hidayat.

Dari proses penangkapan tiga tersangka itu, polisi juga menghadiahi timah panas pada bagian kaki kanan ketiganya karena pelaku berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Terkait kejadian ini, para pelaku terancam dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz menambahkan, dari kejadian yang dilakukan para tersangka, lokasi eksekusi atau tempat pelaku mencekik korban berjarak 300 meter dari rumahnya.

“Tapi untuk TKP pembunuhan dan korban dikubur, berjarak sekitar kurang lebih 100 meter. Kedua tempat itu dibatasi ada sungai kecil yang memisahkan antara TKP pertama pada lokasi korban dibunuh dan TKP kedua dimana korban di kubur,” pungkasnya.

Penulis: Ambang
Editor: Supriadi

Pos terkait