Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran di Balap Liar, Pemuda di Jember Diringkus Polisi

Polisi saat mengamankan pelaku di arena balap liar, Minggu (4/2/2024). (Foto: Tangkapan layar)
Polisi saat mengamankan pelaku di arena balap liar, Minggu (4/2/2024). (Foto: Tangkapan layar)

JEMBER – Agus Sutomo, warga Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diringkus polisi pada Minggu, 4 Februari 2024, petang.

Pemuda berusia 33 tahun ini ditangkap di area balap liar di jalan lintas Kecamatan Kencong bersama 4 bilah senjata tajam (Sajam) yang dibawanya.

Kanit Reskrim Polsek Kencong, Aipda Anton Wijaya, menduga pemuda tersebut hendak tawuran di arena balap liar yang berjumlah ratusan orang di kawasan tersebut.

“Kami mengamankan 4 Sajam jenis badik pada pelaku. 3 buah ditaruh didalam tas dan 1 buah di pinggang. Pelaku akan kami proses karena sudah jelas ini UU darurat,” ucap Aipda Anton, Senin (5/2/2024).

Kepada Polisi, Agus Utomo mengaku baru membeli Sajam tersebut dari Lumajang dan belum pernah menggunakannya.

“Selain itu, kami juga mengamankan 2 unit motor jenis Honda Tiger dan Vixion yang diduga hendak digunakan balap liar di lokasi yang sama,” pungkas Aipda Anton.

Data dihimpun, operasi gabungan TNI – POLRI terkait pembubaran balap liar dan penangkapan pelaku sempat viral di media sosial.

Hal tersebut terlihat dari beberapa video yang berdurasi 26 detik menggambarkan pemeriksaan pelaku di lokasi kejadian di jalan lintas selatan Desa Paseban, Kecamatan Kencong.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait