Kades se-Jember Gelar Hearing ke DPRD Keluhkan Pemangkasan ADD

Meseran, Kepala Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, sekaligus Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jember, (tengah) (Foto: Fadli/Jurnalbangsa).
Meseran, Kepala Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, sekaligus Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jember, (tengah) (Foto: Fadli/Jurnalbangsa).

Jurnalbangsa.com, Jember – Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jember, menggelar hearing ke DPRD Jember, pada Senin (10/8/2026).

Dalam aksi hearing tersebut, sejumlah kepala desa mengeluhkan terkait adanya pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.

Meseran, Kepala Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, sekaligus Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jember, menyampaikan bahwa semua kepala desa di Jember, kini sedang menghadapi situasi yang sulit dalam melakukan pembangunan desa, setelah adanya pemangkasan anggaran.

“Dengan adanya pemangkasan anggaran, efisiensi anggaran, program dari pusat, desa saat ini nyaris tidak bisa membangun desa,” kata dia.

Padahal kata Meseran, masyarakat banyak yang menanyakan tentang pembangunan yang ada di desa.

“Kita ini sudah tidak bisa membangun apa-apa, karena anggarannya tidak ada. Kebutuhan yang mendasar di desa ini kita susah untuk mewujudkan,” tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya aksi hearing tersebut, sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan pada DPRD dan Bupati Jember, bisa direalisasikan.

Lebih lanjut, Meseran menjelaskan terkendalanya kepala desa dalam melakukan pembangunan desa setelah pemangkasan anggaran.

“Di tahun 2025 dana desa ini masih diberikan secara utuh sesuai dengan porsi masing-masing desa. Jadi, kita masih bisa merencanakan pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa,” tuturnya.

Namun, kata dia, dari jumlah dana yang diterima oleh setiap desa, kini hanya tersisa sekitar Rp 300 juta yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

“Jadi kita nyaris tidak bisa membangun sudah. Apa yang kita janjikan kepada masyarakat sudah tidak bisa terealisasi,” ucapnya.

Kata Meseran dari keluhan yang disampaikan saat hearing, maka pihak DPRD akan mengkajinya kembali terkait alokasi dana tersebut dan mengupayakan di tahun depan dapat terealisasi.

“Jawaban-jawaban dari pimpinan DPR mau dikaji dan dimusyawarahkan. Mudah-mudahan di tahun 2027 paling tidak ini bisa direalisasikan,” kata dia.

Meseran menyebut setelah terjadi pemangkasan anggaran, kini pihak desa hanya bisa menyelenggarakan program-program yang sifatnya mendasar untuk kebutuhan masyarakat.

“Tidak membangun infrastruktur, enggak bisa. Kebutuhan kesehatan dasar di masyarakat terutama penanganan ibu hamil, ibu menyusui, penanganan stunting, ini kita nyaris sudah tidak bisa,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan adanya pemangkasan dana desa, sehingga berdampak pada penanganan stunting di desa.

“Padahal program penanganan stunting ini menjadi prioritas. Kalau bisa di desa itu zero stunting. Tapi kalau anggarannya sangat minim, susah kita untuk melakukan itu,” tegasnya.

Menyikapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, mengatakan bahwa kehadiran sejumlah kepala desa sebenarnya mereka membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah, terutama bupati agar dana desa dapat dialokasikan secara penuh.

“Artinya selama ini yang belum tercover untuk pembangunan desa yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Mereka butuh sentuhan dari kepala daerah atau bupati untuk menutupi biaya pembiayaan pembiayaan infrastruktur di masing-masing desanya,” tuturnya.

Dia menyampaikan bahwa pihak desa agar dilibatkan dalam beroperasinya Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Agar distribusi barang-barang bersubsidi itu diarahkan lewat KDKMP,” kata dia.

Selain itu, kata dia, kepala desa juga meminta untuk armada ambulans desa supaya dikelola oleh pemerintah desa.

“Mereka tidak mempermasalahkan mau dapat dari mana pembiayaan untuk infrastruktur mau dari pinjaman, yang terpenting kepala desa bisa merasakan manfaatnya untuk masyarakat,” tegasnya. (*)

Pos terkait