Jurnalbangsa.com, Jember – Sejumlah mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) menggelar aksi solidaritas usut tuntas pelaku pelecehan seksual, pada Senin (20/4/2026).
Aksi ini digelar dengan melakukan long march (pawai panjang) mulai dari gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum (FH) sampai Gedung Dekanat FH UNEJ.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Evilia Nur Anggraini, mengatakan bahwa aksi solidaritas tersebut untuk mengusut segala perilaku pelecahan seksual di kampus.
“Dengan tetap berpihak kepada korban, dan mengawal bersama-sama. Karena kampus seharusnya ruang aman bagi semua civitas akademika,” kata Evilia, saat dikonfirmasi pada Senin, (20/4/2026).
Lebih lanjut, Evilia menyebut bahwa sementara ini mempercayakan penyelesaian kasus tersebut ke pihak fakultas.
“Dengan seadil-adilnya dan memberikan hak-hak korban, dengan catatan kami tetap harus tahu transparansi dan mengawal isunya dari awal sampai akhir,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNEJ, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Rosita Indrayati, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen tetap mengikuti proses penanganan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNEJ.
“Terkait dengan aksi ini, saya pikir salah satu bentuk upaya, untuk juga melakukan sosialisasi bagaimana pencegahan tindak kekerasan seksual,” kata dia.
Rosita menyampaikan bahwa pihak fakultas tidak bisa langsung mengeluarkan sanksi kepada pelaku.
Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari Satgas PPK.
“Jadi, untuk kewenangan fakultas memang tidak ada untuk memberikan sanksi tersebut,” tuturnya.
Meskipun demikian, kata Rosita, pihaknya telah bersedia menyiapkan konseling, jika diminta oleh Satgas PPK.
“Jadi kalau misalkan korban memang misalkan membutuhkan, kami juga menyediakan terkait dengan konseling itu sendiri,” tegas Rosita.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) angkatan 2023 berinisial JEMTS.
Korban yang berinisial M, telah menemukan tangkapan layar (screenshot) dan gambar yang tidak senonoh pada telepon pelaku, sejak tanggal 28 Mei 2024.
Kabar tersebut berawal dari viralnya unggahan akun media sosial X @God be with us, pada Kamis, (16/4/2026).
Lebih lanjut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNEJ, Fanny Tanuwijaya, mengatakan bahwa kini pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
“Ini sedang proses penanganan,” tuturnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada Senin, (20/4/2026).











