Menteri P2MI Tegaskan Pentingnya Jalur Resmi untuk Pekerja Migran, Warga Jember Diminta Waspada Janji Gaji Fantastis

Menteri P2MI menyapa warga saat mengunjungi pekerja migran sakit di Kabupaten Jember, Jumat (20/12/2024). (Foto: Zainul Hasan)
Menteri P2MI menyapa warga saat mengunjungi pekerja migran sakit di Kabupaten Jember, Jumat (20/12/2024). (Foto: Zainul Hasan)

Jember, Jurnalbangsa.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat Jember agar tidak tergiur janji manis berupa gaji besar dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi pekerja migran di Perumahan Taman Gading, Tegal Besar, Kaliwates, Jember, Jumat (20/12/2024) kemarin.

Menteri Abdul Kadir mengingatkan bahwa bekerja sebagai migran melalui jalur ilegal dapat mendatangkan kerugian besar bagi individu.

Salah satunya adalah hilangnya hak perlindungan dan asuransi kerja yang seharusnya menjadi hak dasar setiap pekerja migran.

“Makanya, saya mengimbau agar masyarakat mengetahui dulu prosedurnya sebelum berangkat. Jangan sampai tergoda iming-iming online atau janji gaji tinggi yang merugikan diri sendiri,” ujar Abdul Kadir.

Bahaya Jalur Ilegal

Dalam penjelasannya, Abdul Kadir menyampaikan bahwa pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal seringkali mengalami berbagai masalah serius di negara tujuan.

Selain sulit untuk mendapatkan perlindungan hukum, mereka juga rentan menjadi korban eksploitasi, baik oleh majikan maupun pihak-pihak tertentu.

“Saat berangkat lewat jalur ilegal, mereka sebenarnya sudah kehilangan hak-hak dasar, seperti jaminan kerja, perlindungan dari pemerintah, dan akses terhadap layanan kesehatan. Ini adalah risiko besar yang harus dihindari,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran calo atau sindikat yang memanfaatkan keluguan masyarakat, terutama di pedesaan.

Sindikat ini sering kali memberikan iming-iming gaji fantastis yang tidak realistis, padahal kondisi kerja yang sebenarnya jauh dari harapan.

“Masyarakat harus paham bahwa tidak ada keberangkatan ke luar negeri yang benar tanpa mengikuti prosedur resmi,” jelas Abdul Kadir.

Dalam upaya melindungi calon pekerja migran dari risiko ini, pemerintah terus memperketat regulasi dan meningkatkan sosialisasi di berbagai daerah, khususnya pedesaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur legal menjadi pekerja migran.

“Kita harus menegakkan hukum bagi pelaku sindikat atau individu yang melakukan penyelundupan pekerja migran,” kata Abdul Kadir.

Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja ilegal.

Selain itu, Kementerian P2MI juga berencana memperluas akses informasi terkait peluang kerja di luar negeri secara legal.

“Kami sedang meningkatkan pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk menggunakan teknologi digital, agar calon pekerja migran dapat memahami langkah-langkah resmi yang harus dilakukan,” tambahnya.

Ajakan untuk Warga Jember

Abdul Kadir berharap agar masyarakat Jember bisa lebih waspada terhadap bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga mengimbau agar calon pekerja migran tidak hanya memikirkan keuntungan finansial sesaat tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang.

“Pemerintah hadir untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan Anda, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri,” pungkasnya.

Pos terkait