Polres Jember Amankan 22 Anggota PSHT Terkait Pengeroyokan Anggota Polisi

Kapolres Jember diwawancarai awak media terkait kasus penangkapan 22 anggota PSHT. (Foto: Istimewa)
Kapolres Jember diwawancarai awak media terkait kasus penangkapan 22 anggota PSHT. (Foto: Istimewa)

JEMBER – Jajaran Polres Jember telah berhasil menangkap 22 anggota perguruan PSHT yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota Polisi. 

Menurut Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, masing-masing memiliki peran saat melakukan penganiayaan.

“Ada yang melakukan pemukulan, ada yang memprovokasi, dan juga ada yang sebagai saksi. Namun demikian, ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.

Dalam insiden yang terjadi di Simpang Tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kabupaten Jember, sejumlah anggota Polisi, termasuk Aipda Parmanto Indrajaya, menjadi korban pengeroyokan oleh anggota PSHT. 

Kapolres juga menegaskan bahwa kondisi Aipda Parmanto telah mulai membaik dan stabil, sementara pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, handphone, pakaian, dan bendera kebesaran milik tersangka yang digunakan saat kegiatan.

“Tentunya ini menjadi bukti petunjuk bagi kami untuk bisa menjelaskan dan mengumpulkan rangkaian peristiwa yang terjadi terkait pengeroyokan tersebut. Ada juga CCTV dan video amatir dari masyarakat. Ini nanti akan kami analisa untuk memastikan peran dari masing-masing orang,” bebernya

Sementara, Ketua PSHT Jember, Jono Wasinudin, mengakui adanya anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan menyatakan bahwa konvoi yang berujung pada insiden tersebut berada di luar kendali organisasi. 

Meskipun demikian, Jono tetap menyesali kejadian tersebut dan meminta maaf atas peristiwa pengeroyokan tersebut.

Pos terkait