JEMBER – MJ (23) dan LH (23) harus diamankan oleh polisi usai tertangkap tangan berbelanja menggunakan uang palsu di salah satu warung yang terletak di Jl. MT Haryono, Kelurahan Wirolegi, Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Kedua tersangka itu, yakni MJ diketahui merupakan warga Kelurahan Gebang, Patrang dan LH merupakan warga Desa Karangpring, Sukorambi.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, kedua pemuda tersebut berhasil mencetak uang palsu setelah mempelajari tutorial di youtube.
“Jadi dua orang tersangka yang kami amankan ini mencetak uang palsu dengan nominal 100 ribu dan 50 ribu rupiah sebanyak 12 lembar. Jadi awalnya dilakukan scan terhadap uang asli kemudian dicetak dan di potong-potong,” ujar Sugeng, Minggu (25/02/2024) pagi.
Setelah berhasil dipotong-potong, Sugeng menjelaskan, uang palsu itu kemudian disemprot menggunakan cairan anti gores dengan tujuan agar uang tersebut terasa kasar seperti uang asli.
“Mereka mengaku jika telah membelanjakan uang palsu dengan nomor seri yang sama sebanyak 8 kali di tempat yang berbeda. Namun, dalam aksinya yang kesekian kalinya, kedua tersangka ini berhasil kita amankan,” jelasnya.
“Setelah uang palsu itu selesai dicetak, kemudian disimpan di tas warna hitam milik salah satu tersangka, dan mereka mengedarkannya dengan modus berbelanja di beberapa warung,” sambungnya.
Saat ditangkap pada Kamis (22/02/2024) malam, ujar Sugeng, para tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor, sedang membeli sebungkus rokok serta bensin di salah satu warung di Jl. MT Haryono, Wirolegi.
Kemudian, lanjutnya, pemilik toko merasa curiga saat tersangka membayar dengan uang yang tidak seperti biasanya.
“Saat menyadari uang tersebut adalah uang palsu, pemilik toko atas nama Suparto langsung memegang tangan salah satu tersangka dan meminta satu tersangka lain untuk turun dari sepeda motornya,” papar Sugeng.
“Pemilik toko ini curiga karena gambar logo BI di pojok uang tersebut tidak berubah ketika di cek,” sambungnya.
Sugeng melanjutkan, anggota Polsek Sumbersari yang sedang berpatroli dan mendengar kejadian tersebut, langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan tersangka.
“Kedua tersangka ini sempat cekcok dengan pemilik toko. Lalu anggota kami yang patroli datang dan langsung menggeledah tas tersangka. Terdapat 4 lembar uang palsu di tas mereka dan para tersangka langsung kami amankan ke Mapolsek,” bebernya.
Selain mengamankan 4 lembar pecahan 100 ribu uang palsu, ujar Sugeng, Polisi juga mengamankan barang lainnya berupa printer, uang asli sebesar 453 ribu rupiah, gunting, kertas, tas, dan sisa cairan semprot anti gores.
“Saat ini kedua tersangka kami tahan di Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.