Kader NasDem Jember Tuntut Dewan Pers Tindak Tegas Pemberitaan Majalah Tempo

Kholilur Rahman, Koordinator Aliansi Kader Restorasi Jember, saat memimpin aksi damai (Foto: Fadli/Jurnalbangsa).
Kholilur Rahman, Koordinator Aliansi Kader Restorasi Jember, saat memimpin aksi damai (Foto: Fadli/Jurnalbangsa).

Jember, Jurnalbangsa.com – Kader Partai NasDem (Nasional Demokrat) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Jember yang tergabung dalam Aliansi Kader Restorasi Jember, menyampaikan tuntutan terhadap pemberitaan Majalah Tempo, pada Rabu (15/4/2026).

Tuntutan ini disampaikan, untuk memprotes pemberitaan laporan utama pada Majalah Tempo, edisi 12 April 2026 yang berjudul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”, dengan sampul karikatur Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Koordinator Aliansi Kader Restorasi Jember, Kholilur Rahman, mengatakan bahwa dalam pemberitaan tersebut, ada indikasi untuk menjatuhkan citra Surya Paloh.

“Ini kan tidak ada edukasi sama sekali. Tidak etika. Itu bentuk pembunuhan karakter kepada ketua umum partai,” kata Kholilur, saat ditemui di depan Kantor DPD NasDem Jember.

Kholilur menyampaikan bahwa media Tempo, merupakan harapan akhir pilar penjaga demokrasi di Indonesia, agar partai politik berjalan sesuai prosedurnya.

Dia menyebut dengan adanya kasus pemberitaan Tempo tersebut, Partai NasDem telah diselamatkan dari penjegalan, oleh seorang mantan penguasa yang tidak bisa membesarkan partai.

Lebih lanjut, Kholilur menyampaikan bahwa dari pemberitaan tersebut, akan berdampak secara luas pada masyarakat.

“Misal pernah di beberapa tahun yang lalu. Disajikan cara-cara merebut partai yang tidak konstitusi. Ini kan tidak memberi edukasi kepada masyarakat Indonesia,” kata dia.

Kholir juga menegaskan bahwa Partai NasDem tidak anti kritik terhadap setiap pemberitaan.

“Silahkan kritik. Nasdem bos media. Kritik tidak apa-apa, tapi tetap etika harus dijaga,” tegas Kholilur.

Berikut tuntutan yang disampaikan Aliansi Kader Restorasi Jember:

  1. Seluruh kader Partai NasDem keberatan atas pemberitaan Tempo yang tidak proporsional, tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik.
  2. Menuntut Tempo meminta maaf secara terbuka dan tertulis kepada Bapak Surya Paloh dan seluruh kader NasDem di seluruh penjuru tanah air.
  3. Mendesak Dewan Pers untuk segera bertindak tegas terhadap Majalah Tempo.
  4. Meminta pihak terkait memproses sanksi berat, hingga penonaktifan, karena pemberitaan Majalah Tempo telah mencederai fungsi pers sebagai pemberi informasi yang akurat dan menjunjung tinggi prinsip jurnalistik.
  5. Menuntut proses hukum yang adil.

Pos terkait