Fraksi Gerindra Jember Ikuti Putusan Sidang Etik soal Anggota DPRD yang Viral saat Rapat

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono (Foto: Istimewa).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono (Foto: Istimewa).

Jurnalbangsa.com, Jember – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti hasil sidang etik dari Majelis Kehormatan Partai (MKP), terkait kasus anggota DPRD yang viral main gim dan merokok saat rapat, pada Senin (11/5/2026) pekan lalu.

“Fraksi Gerindra Kabupaten Jember itu tegak lurus pada hasil putusan dari MKP. MKP sudah menyampaikan putusannya adalah peringatan keras,” kata Hanan, saat ditemui di Ruang Fraksi, pada Senin (18/5/2026).

Hanan menyampaikan bahwa ke depan pihaknya tidak akan memberi ruang pengampunan apabila ada kesalahan yang sama.

“Tidak ada ruang untuk kesalahan yang sama nanti di depan atau kesalahan-kesalahan yang itu berdampak kepada kasus pidana,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Hanan, sanksi pelanggaran bahkan akan berujung hingga pemecatan.

“Secara otomatis ya nanti kalau ada kesalahan lagi, ya langsung aja akan ditindaklanjuti. Mungkin pemecatan,” tuturnya.

Menurut Hanan, dari peristiwa tersebut telah menjadi evaluasi bersama di internal partainya.

“Untuk evaluasi kita nanti, tidak cuma kepada Ra Syahri, kepada semua akan kita lakukan evaluasi bersama, agar tidak terjadi ke depannya. Ini menjadi hal terakhir kali terjadi di Jember,” tuturnya.

Selain itu, Hanan juga sempat menanyakan kepada Anggota DPRD yang bersangkutan, Achmad Syahri Assidiqi, saat sebelum kejadian tersebut viral di media sosial.

Namun, jawaban yang diterima Hanan cukup mengagetkan.

“Iya ketua, itu rapatnya mulai jam 10.00 pagi sampai jam 14.00 (WIB), terus jam 13.00, saya lupa belum memberi makan sapi saya. Ternyata sapi di gamenya itu belum dikasih makan,” kata dia.

Hanan juga menyampaikan terkait tindak lanjut dari laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, yang sebenarnya tidak perlu surat resmi dengan viralnya peristiwa tersebut.

“Sebenarnya kalau ke BK tidak perlu surat resmi, karena dengan ramainya itu BK bisa langsung manggil,” ucapnya.

Sebab, menurutnya hal tersebut merupakan bentuk peringatan untuk semua kader partai, tidak hanya pada fraksi Gerinda.

“Ada hal-hal etis yang harus kita jaga,” tuturnya.

Hanan juga menyinggung terkait peraturan merokok untuk anggota dewan saat rapat berlangsung di DPRD Jember.

“Kalau di internal (fraksi) Gerindra itu belum ada pembicaraan khusus masalah merokok di ruang rapat. Intinya, kita belum punya perda yang kaitan dengan KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Terus di tatib (tata tertib DPRD) kita tidak ngatur secara khusus tentang merokok,” tegasnya.

Hanan menuturkan peraturan merokok saat rapat, akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut di internal DPRD Jember.

Pos terkait