Diduga Mark Up 8000 Suara, DPC Gerindra Jember Laporkan PAN ke Bawaslu

Ketua DPC Gerindra Jember dan Komisioner Bawaslu menunjukkan surat laporan yang telah ditandatangani. (Foto: Zainul Hasan)
Ketua DPC Gerindra Jember dan Komisioner Bawaslu menunjukkan surat laporan yang telah ditandatangani. (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember melaporkan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bawaslu setempat, Kamis (29/2/2024).

Laporan ini berdasarkan temuan pelanggaran Pemilu 2024 saat proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, mengatakan mark up (penggelembungan) suara terjadi pada Caleg DPR RI dari PAN.

Tidak tanggung-tanggung, penggelembungannya sampai 8000 suara yang dilakukan di 13 kecamatan, Kabupaten Jember.

Diantaranya Kecamatan Silo, Sumberbaru, Balung, Wuluhan, Umbulsari, Ambulu, Mumbulsari, Jenggawah, Ajung, Rambipuji, Mayang, Tanggul, dan Jombang.

“Penggelembungan suara ini berdasarkan temuan internal Partai Gerindra Jember dari rekapitulasi C – Hasil salinan dengan Sirekap D1 – Hasil tingkat kecamatan,” ucap Halim.

Untuk membuktikan tudingan itu, Gerindra pun telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan yang terjadi di 13 kecamatan tersebut.

“Kami merasa dirugikan. Makanya kami meminta Bawaslu mengusut tuntas dugaan pelanggaran Pemilu ini,” ujar Halim.

Lebih tegas lagi, Halim menuntut agar 13 kecamatan ini menghitung ulang suara untuk menyesuaikan data C – Hasil Plano dan D – Hasil khusus perolehan PAN.

“Nanti kami berikan bukti-bukti lampiran kecurangan Pemilu yang sudah dilakukan PAN khusus DPR RI,” tutup Halim.

Di tempat yang sama, Kawendra Lukistian, Caleg DPR RI dari Partai Gerindra mengatakan pelaporan ini demi mengawal suara rakyat.

Dia menilai, kecurangan ini terstruktur dan masif sehingga tim pemenangan Partai Gerindra dan Caleg terus menggali data.

“Sebagaimana pesan Pak Prabowo, 1 suara rakyat itu harus dikawal sampai ujung. Kami mengawal, sehingga hasil kemenangan kami adalah kemenangan mutlak,” tandasnya.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, telah menerima laporan dari DPC Partai Gerindra Jember.

Dia berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dalam forum dengan pemeriksaan administrasi cepat.

“Berhubung hari ini sudah memasuki rekapitulasi tingkat kecamatan, maka laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti di forum,” pungkasnya.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait