JEMBER – Asosiasi Pedagang Pasar Baru Kencong mengambil tindakan dramatis dengan menutup logo Pemerintah Kabupaten Jember menggunakan kain kafan, Jumat (12/7/2024).
Hal tersebut sebagai bentuk protes terhadap lambannya penyelesaian permasalahan pasar baru Kencong.
Salah satu pedagang, Martin Alamsyah, menegaskan kekecewaan pedagang terhadap Pemerintah Kabupaten Jember.
“Tidak ada penyelesaian, Pemkab Jember mengabaikan nasib pedagang,” ucap Martin.
Pedagang menuntut penyelesaian subsidi dan Surat Izin Menati (SIM) yang tertunda selama bertahun-tahun.
“Tahun 2021 silam kami pernah menitipkan surat kepada pak Bupati Hendy, namun hingga sekarang tahun 2024 tidak ada penyelesaian, ditambah lagi menjamurnya PKL di depan pasar menambah kesan kumuh dan mengganggu pendapatan pasar,” kata Martin.
Pemasangan kain kafan di logo yang bertuliskan Pemerintah Kabupaten Jember dengan tulisan “PASAR MILIK RAKYAT BUKAN PEMKAB” menjadi simbol protes pedagang terhadap keputusan pemerintah.
“Pedagang memasang kain kafan karena mosi tidak percaya kepada pemkab Jember, lantaran dari dulu masalah subsidi dan SIM aja tidak cepat selesai, masyarakat pedagang sudah capek jadi biar pemerintah tahu, jika kain kafan simbol kematian,” kata Martin.
Di sisi lain, Manager pemasaran PT Atha Wahana Persada, Untung As’ad, menyatakan bahwa pihak manajemen menyerahkan segala keputusan kepada pedagang.
“Kami sangat paham kekecewaan pedagang. SIM tidak jadi hampir belasan tahun dan subsidi tidak cair, ini puncak kekecewaan pedagang kalau saya amati,” ungkapnya.