Jember, Jurnalbangsa.com – Kepala SMAN 1 Jember, Suryadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember beserta seluruh jajaran dan masyarakat terkait pernyataannya yang sempat menyebut dirinya sedang “ngopi bersama Kanit Kajari”.
Permohonan maaf tersebut disampaikan setelah pernyataan itu menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menyeret nama institusi Kejaksaan Negeri Jember.
Suryadi mengakui bahwa ucapannya tidak tepat dan berpotensi memunculkan persepsi yang keliru mengenai pihak Kejaksaan Negeri Jember.
“Saya, Suryadi selaku Kepala SMAN 1 Jember, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jember beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jember atas pernyataan saya yang menyebut sedang ngopi bersama Kanit Kajari. Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan telah menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya Senin (20/7/2026)
Dalam klarifikasinya, Suryadi juga menegaskan bahwa dirinya tidak sedang berada maupun melakukan pertemuan sambil ngopi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jember sebagaimana yang sempat disampaikan sebelumnya.
“Dengan ini saya meluruskan bahwa saya tidak sedang ngopi bersama Kanit Kajari Jember. Saya menyesali ucapan tersebut dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat serta rekan-rekan media yang telah menerima informasi tersebut,” katanya.
Menurut Suryadi, permohonan maaf ini merupakan bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus penghormatan terhadap Kejaksaan Negeri Jember agar hubungan baik yang telah terjalin selama ini tetap terjaga.
Ia juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak lain.
“Semoga permohonan maaf ini dapat diterima. Ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun pernyataan kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak merugikan pihak mana pun,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember telah memberikan klarifikasi dengan membantah adanya pertemuan sebagaimana diberitakan.
Pihak Kejaksaan juga menegaskan bahwa tidak terdapat jabatan “Kanit” di lingkungan Kejaksaan Negeri Jember.
Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Kepala SMAN 1 Jember tersebut, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat diselesaikan. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak memunculkan kesalahpahaman.












