Laka Lantas Truk Toyota Dyna Tertumbur Truk Mitsubishi di Rambipuji Jember

Satlantas Polres Jember saat melakukan olah TKP dalam kejadian kecelakaan truk vs truk di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember (Foto: Satlantas Polres Jember).
Satlantas Polres Jember saat melakukan olah TKP dalam kejadian kecelakaan truk vs truk di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember (Foto: Satlantas Polres Jember).

Jurnalbangsa.com, Jember – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas truk bermerek Toyota Dyna, yang tidak memberi rambu peringatan ketika mengalami patah as roda, sehingga body belakangnya tertumbur truk Mitsubishi.

Kejadian tersebut berada di Jalan Umum Jurusan Jember-Lumajang, tepatnya di depan rumah milik Abdul Holik, warga Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Adapun truk Dyna dengan nomor polisi DK-8818-BB dikemudikan oleh Adi Martono (57) warga Desa Grenden, Kecamatan Puger, Jember.

Sedangkan untuk truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi N-8160-YI dikemudikan oleh Widiyono Budi Saputra (43), warga Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, menjelaskan terkait kronologi kejadian kecelakaan tersebut.

“Semula truk Toyota Dyna berada di badan jalan sebelah selatan menghadap ke barat mengalami patah as roda,” kata Ade, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (30/6/2026).

Kata Ade, pengemudi truk Dyna lalai tidak memasang rambu peringatan saat mengalami patah as roda, sehingga mengakibatkan body belakang truk tertabrak truk Mitsubishi.

“Truk Mitsubishi melaju searah di belakangnya dari arah timur ke barat, sehingga terjadilah laka lantas,” tuturnya.

Dalam kecelakaan ini, pengemudi harus menanggung kerugian materil sebanyak Rp 3 juta.

Sementara itu, meskipun tidak ada korban jiwa, namun pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka di bagian kepala, dan harus dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Pos terkait