Program J-Keren Terhenti, Gus Fawait Dapat Warisan Utang Rp160 Miliar

Peluncuran program J-Keren, Rabu (1/6/2022). (Foto: Dokumentasi Diskominfo Jember)
Peluncuran program J-Keren, Rabu (1/6/2022). (Foto: Dokumentasi Diskominfo Jember)

Jember, Jurnalbangsa.com – Program pengobatan gratis andalan Pemerintah Kabupaten Jember, J-Keren (Jember Pasti Keren), resmi dihentikan.

Penghentian ini meninggalkan warisan berupa utang yang mencapai lebih dari Rp160 miliar, dan menjadi tantangan besar bagi calon Bupati Jember terpilih, Gus Fawait.

Sejak Sabtu, 21 Desember 2024, Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi telah menghentikan layanan J-Keren.

RSD Balung menyusul pada Senin, 23 Desember 2024, dan RSD Kalisat diprediksi akan segera mengikuti.

Penghentian ini juga berdampak pada 50 Puskesmas di seluruh Kabupaten Jember, kecuali jika mendapat izin khusus dari Kepala Dinas Kesehatan.

David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember, mengungkapkan bahwa penghentian program ini merupakan konsekuensi langsung dari evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur.

“Tindak lanjut urusan J-Keren ini hasil evaluasi gubernur sudah pasti tidak diperkenankan,” tegas David, Senin (23/12/2024).

Utang yang ditinggalkan program J-Keren mencapai lebih dari Rp160 miliar.

Angka ini merupakan akumulasi utang kepada tiga rumah sakit, 50 Puskesmas, dan tunggakan pembayaran kepada BPJS Kesehatan.

“Ini program yang secara norma sebenarnya bagus, tapi ternyata bertentangan dengan regulasi pusat dan provinsi. Bupati Jember menabrak aturan tersebut, sehingga sekarang program ini dihentikan,” kata David.

Penghentian J-Keren menimbulkan kekhawatiran akan akses pengobatan bagi masyarakat Jember yang kurang mampu.

Rumah sakit dan Puskesmas selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan, dan terhentinya program ini mengancam akses pengobatan gratis bagi banyak warga.

David melihat penghentian J-Keren sebagai tantangan berat bagi pemerintahan selanjutnya, khususnya Gus Fawait, calon Bupati Jember.

“Apapun, Gus Fawait akan terpaksa menyelesaikan masalah besar tersebut. Padahal, prioritas Gus Fawait di tahun 2025 adalah Universal Health Coverage (UHC), yang juga melibatkan institusi kesehatan yang saat ini bermasalah,” ungkap David.

Ia menggunakan perumpamaan yang cukup menohok untuk menggambarkan situasi ini.

“Jihen (sebutan untuk Bupati saat ini) yang ‘menghamili’, tapi Gus Fawait yang harus menikahi. Ini masalah besar yang diwariskan,” sindirnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember maupun RSD dr Soebandi terkait penghentian program J-Keren.

Diketahui, program J-Keren diluncurkan pada 1 Juni 2022 oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto dan MB Firjaun Barlaman.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait