JEMBER – Seorang pria bernama Moh. Irsyad (40) warga Jl. Merapi, RT 01 RW 08, Desa/Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang sudah membusuk di kamarnya.
Kapolsek Kalisat, AKP Bambang Hermanto mengatakan, penemuan mayat tersebut terjadi pada Selasa (06/02/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Kalau dari keterangan saksi, dia mencium bau busuk yang menyengat dari rumah korban. Karena curiga dan timbul pikiran yang aneh, kemudian saksi yang bernama Hermanto ini langsung mendobrak pintu dan menemukan korban sudah meninggal di kamar tidurnya,” ujarnya pada wartawan, Rabu (07/02/2024).
Kemudian, lanjut Bambang, saksi segera melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Polsek Kalisat.
“Kita juga langsung menerjunkan anggota untuk mengecek langsung di TKP,” bebernya.
Usai melihat kondisi korban dan keterangan saksi di TKP, Bambang mengatakan jika korban memang telah menghilang sejak beberapa hari belakangan ini.
“Korban ini memang sudah tidak bisa dihubungi sejak 3 sampai 4 hari yang lalu. Bahkan kalau melihat kondisinya yang sudah membusuk, bengkak dan aromanya yang tidak sedap. Juga berdasarkan hasil olah TKP, beliau ini sudah meninggal sejak 5 hari yang lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan jika korban meninggal dengan posisi terlentang di atas kasur.
“Sebelum ditemukan meninggal, menurut pihak keluarga, korban juga diketahui menderita sakit batuk dan pilek, sehingga diprediksi korban meninggal karena sakit,” ungkapnya.
Bambang mengatakan, usai jasad korban ditemukan, tetangga beserta kerabat korban langsung membawanya ke RSD Kalisat.
Namun demikian, pihak keluarga enggan melakukan proses visum dan autopsi, karena menganggap kematian korban disebabkan hal yang wajar.
“Sayangnya pihak keluarga menolak dilakukan proses Autopsi, karena pihak keluarga menganggap kematian korban wajar, apalagi kata pihak keluarga mengetahui korban memang sedang sakit,” jabarnya.
Penolakan proses autopsi itu, lanjutnya, ditegaskan dengan menulis surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani pihak keluarga korban.
“Sehingga sulit bagi kami, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Karena kita tidak bisa melakukan proses autopsi,” ucap Bambang.
Ia menegaskan, dari hasil olah TKP, memang tidak ditemukan bekas-bekas ada pengrusakan di sekitar rumah korban. Semua pintu dan jendela terkunci rapat.
“Jadi memang tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan terhadap korban. Dan kami juga menyimpulkan jika korban meninggal dunia ini murni karena sakit,” jlentrehnya.
Saat ini, lanjut Bambang, korban telah dimakamkan di TPU sekitar oleh pihak keluarga.
“Kemarin, setelah proses olah TKP dan tanda tangan surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga, korban langsung dimakamkan di dekat tempat kediamannya,” tuturnya.
“Apabila nanti memang ada dugaan lain tentang penyebab kematian korban, tentunya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Bambang.