Restorative Justice Dikenalkan ke Pelajar Jember Lewat Lomba Video Kreatif

JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggandeng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember untuk menggelar Kejuaraan Video Kreatif Restorative Justice.

Lomba ini diikuti pelajar SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Jember sebagai sarana belajar penyelesaian masalah secara damai.

Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, SH., MH, mengatakan ajang ini diadakan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80.

“Kami ingin para siswa tahu bahwa ada cara menyelesaikan konflik yang tidak selalu berujung pada hukuman keras, tetapi dengan dialog, tanggung jawab, dan pemulihan bagi korban,” ujarnya.

Dalam lomba perdana ini, SMAN Pakusari meraih juara pertama, disusul SMKN 8 Jember di posisi kedua dan SMAN Arjasa sebagai juara ketiga.

Sementara juara harapan diraih SMKN 1 Jember, SMAN 4 Jember, serta SLBN Jember.

Piala dan uang pembinaan jutaan rupiah diserahkan langsung oleh Kepala Kejari.

Ichwan menambahkan, Restorative Justice memberi kesempatan siswa yang melanggar aturan untuk memperbaiki diri.

“Mereka tidak serta-merta dikeluarkan dari sekolah, tetapi dibina agar tidak mengulangi kesalahan,” jelasnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Sugeng Trianto, menyambut baik inisiatif Kejari.

“Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Semoga tahun depan bisa lebih meriah dan lebih kreatif. Lomba seperti ini membuat siswa-siswi terbiasa tertib hukum,” kata dia.

Sebagai penutup, Sugeng juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, seraya berharap kejaksaan semakin dekat dengan masyarakat melalui program edukatif.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait