Jurnalbangsa.com, Jember — Tim Satgas Pangan Polres Jember bersama Perum Bulog Cabang Jember dan dinas terkait turun langsung ke Pasar Tanjung, Jember, melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengendalikan harga beras di pasaran agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengendalian harga bahan pokok dan ketahanan pangan.
Tim gabungan memeriksa sejumlah kios, gudang distributor, serta memastikan produsen beras telah mencantumkan label kualitas sesuai aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bulog dan dinas terkait akan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras.
“Kami bersama Bulog dan Dinas Perdagangan akan terus melakukan sidak secara berkelanjutan dan periodik di seluruh pasar tradisional. Tujuannya agar tidak ada pihak yang bermain harga dan merugikan masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan sidak.
Ia menegaskan, produsen dan pedagang yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Produsen dan pedagang yang masih melanggar aturan akan diberikan peringatan keras, bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha jika pelanggaran dilakukan berulang,” tegasnya.
Harry juga memastikan sidak serupa akan dilakukan di sejumlah pasar lain di wilayah Jember untuk menjaga agar harga beras tetap stabil dan pasokan aman.
“Kami mengajak seluruh pihak mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang untuk bekerja sama menjaga harga tetap sesuai aturan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Jember, Ade, menjelaskan ketentuan harga beras sesuai kebijakan Bapanas.
“Untuk HET Zona 1 wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel, beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram,” jelasnya.
Ade juga menguraikan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas harga bergantung pada kerja sama semua pihak.
“Peran stabilisasi ada di semua pihak, baik swasta maupun pemerintah. Kita semua harus mendukung pengendalian harga beras di pasaran agar masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya.







