Jember, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meluncurkan program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el yang mulai diberlakukan di seluruh kecamatan. Peluncuran program tersebut dipusatkan di Kecamatan Jenggawah, Senin (5/1/2026).
Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan, bahwa selama ini kendala pengurusan KTP-el tidak hanya disebabkan keterbatasan blangko, tetapi juga jarak tempuh dan biaya yang harus dikeluarkan warga, terutama dari kecamatan yang jauh dari pusat kota.
Menurutnya, warga dari wilayah pinggiran harus menempuh perjalanan hingga dua jam untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kondisi tersebut dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan ketimpangan pelayanan.
“Mulai sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke kota. Pengurusan dan pencetakan KTP-el cukup dilakukan di kantor kecamatan masing-masing,” ujar Gus Fawait.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Jember menempatkan dua petugas Dispendukcapil di setiap kecamatan.
Selain itu, seluruh kecamatan telah dilengkapi fasilitas pencetakan KTP-el, termasuk mesin, tinta, dan blangko. Sebelumnya, layanan ini hanya tersedia di delapan kecamatan.
Berdasarkan data evaluasi, sekitar 66 ribu warga Jember tercatat belum mencetak KTP-el sejak 2019 hingga 2025 akibat keterbatasan blangko.
Melalui program ini, warga yang telah melakukan perekaman pada periode tersebut dapat langsung mencetak KTP-el di kecamatan dengan membawa bukti pendaftaran.
Sementara itu, bagi warga yang baru melakukan perekaman atau pindah domisili ke Jember, proses pencetakan tetap mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat dengan estimasi waktu maksimal empat hari kerja.
Bupati menegaskan, bahwa seluruh layanan pencetakan KTP-el tidak dipungut biaya. Ia meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e.
“Semua kebutuhan sudah kami siapkan melalui APBD. Tidak ada alasan menarik biaya dari masyarakat,” pungkas Gus Fawait.












