OJK Jember Ngulik Bareng Mahasiswa Tentang Investasi Pasar Modal dan Pinjol Ilegal

Kegiatan Ngulik bareng mahasiswa di halaman Kantor OJK Jember. (Foto: Abdus Syakur)
Kegiatan Ngulik bareng mahasiswa di halaman Kantor OJK Jember. (Foto: Abdus Syakur)

JEMBER – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember kembali menggelar kegiatan Ngobrol Unik Literasi Keuangan (Ngulik) di halaman kantornya pada Rabu (28/8/2024) malam.

Kali ini, kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa dari Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Jember, UIN KHAS Jember, dan ITS Mandala Jember.

Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang investasi pasar modal kepada para mahasiswa.

Selain itu, OJK juga memberikan edukasi tentang investasi bodong dan bahaya pinjaman online (Pinjol) ilegal.

“Kami mengadakan kegiatan ini secara rutin, dengan topik yang selalu relevan dengan isu terkini, terutama tentang literasi keuangan,” jelas Mufid.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami seluk-beluk investasi di pasar modal dan terhindar dari jebakan investasi ilegal.

“Jadi mereka menjadi pihak yang pertama memahami karakter investasi yang benar agar tidak terjebak pada investasi ilegal,” tegas Mufid.

Mufid juga berharap agar mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka. 

“Bagaimana mendorong lingkungan sekitar agar melek investasi, tidak terjebak pada investasi ilegal, dan seterusnya,” tambah Mufid.

Salah seorang peserta dari Universitas Jember, Lucky Aryo Aji Perdana, merasa senang dengan kesempatan belajar bersama OJK Jember.

Ia menyadari bahwa literasi keuangan pada generasi milenial hingga generasi Z telah meningkat signifikan.

“Berdasarkan data-data investasi, generasi muda khususnya di usia 20 tahun ke atas telah banyak yang memahami tentang investasi keuangan,” ujar Lucky.

Sebagai Duta Literasi Keuangan Jember, Lucky menganggap penting untuk mempelajari lebih jauh tentang investasi pasar modal.

“Selain pasar modal, tadi juga dijelaskan bagaimana cara memilih investasi yang legal,” pungkasnya.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait