JEMBER – Prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan oleh SMKN 3 Jember yang sempat dikeluhkan oleh sejumlah pendaftar beberapa waktu lalu akibat antrean, berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan atau kendala yang berarti.
Kepala SMKN 3 Jember, Rahmah Hidana mengatakan, terkait antrean yang terjadi beberapa waktu lalu, memang benar, namun hal itu karena pihak sekolahnya terus menerima pendaftar yang masuk tanpa memberi batasan waktu pengambilan nomor antrean.
“Iya memang waktu itu sempat ada kepadatan yang terjadi, karena kita tidak membatasi waktu pengambilan nomor antrean, malah kita yang terlalu baik. Jadi sekarang langsung kita batasi, waktu pengambilan nomor antrean mentok sampai jam 10.00 WIB saja, kalau ada yang datang melebihi jam itu, sudah tidak bisa dilayani dan bisa mengambil besok hari,” kata Rahmah pada wartawan, Senin (03/06/2024).
Lebih lanjut, Rahmah menyebut, pihaknya tidak mengetahui jika waktu pengambilan antrean di sekolah lain memang dibatasi. Namun demikian, dirinya berujar bahwa tidak ada kendala dalam pelaksanaan PPDB tahun ini di sekolahnya.
“Ya kami nggak tahu kalau harusnya memang diberi batas waktu untuk ambil nomor antrean, itu yang diterapkan di sekolah lain. Tapi alhamdulillah, semuanya berjalan baik, petugas kami juga melayani para pendaftar sebaik mungkin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmah menyebut jika petugas operator dari sekolahnya juga harus menginput data calon pendaftar yang baru lulus SMP dari nol. Ia menilai, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi tidak menjalin komunikasi yang baik dan menyebabkan proses verifikasi harus dilakukan dari nol lagi.
“Harusnya operator dari SMP ini udah menginput data, biar kami tidak perlu input data lagi dan prosesnya tidak lama. Kalau data udah masuk Dapodik, kita operator yang di tingkat SMK bisa narik data yang sudah ada, dan itu tidak dilakukan,” bebernya.
“Jadi ini sebagai bentuk kritik dari kami juga, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten yang menangani di tingkat SMP dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani tingkat SMA/SMK belum sejalan dan tidak ada komunikasi yang baik,” sambung Rahmah.
Bahkan dirinya juga berujar, setiap tahunnya selalu seperti itu dan hal tersebutlah yang menyebabkan proses verifikasi menjadi lama.
“Ya gitu setiap tahunnya mas. Kalau nggak ada sinkronisasi dari pihak Kabupaten maupun Provinsi kan susah juga kita, jadinya lama,” tutupnya.