JEMBER – Komisi B DPRD Jember menyatakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Diskominfo dan Dinas Pertanian, ditunda akibat absennya kepala dinas pertanian pada Kamis (20/11/2025).
Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menjelaskan bahwa pihaknya berencana mengevaluasi pelaksanaan program APBD 2025 serta menggali prioritas untuk penyusunan APBD 2026.
Namun, agenda bersama Diskominfo tidak terlaksana karena terjadi miskomunikasi internal. Candra menegaskan bahwa kesalahan berada di pihak komisi, sehingga dinas tersebut tidak dapat hadir.
Sementara itu, RDP dengan Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura juga tertunda karena kepala dinas masih dalam perjalanan pulang dari Jakarta.
Komisi B meminta Sekretariat DPRD untuk segera melakukan koordinasi ulang dengan OPD terkait agar penjadwalan baru bisa dipastikan dalam waktu dekat.
Candra menekankan pentingnya kehadiran kepala dinas karena terdapat banyak isu teknis yang perlu dibahas secara mendalam bersama Komisi B.
Salah satunya mengenai pemutakhiran Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta kebijakan Kementerian Pertanian Nomor 17 Tahun 2025, yang menjadi dasar persiapan menghadapi masa tanam.
Komisi juga ingin memastikan produksi petani dapat terserap maksimal, sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait ketahanan pangan.
Selain itu, mereka menyoroti perkembangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang dinilai krusial mengingat Jember menerima bantuan pembangunan sekitar 10.000 unit rumah.
Candra meminta agar data pertanian dan kebutuhan perumahan dibandingkan secara rinci sehingga alih fungsi lahan dapat dicegah tanpa menghambat program nasional.












