Kukuhkan Empat Guru Besar Baru, UIN KHAS Jember Dorong Gagasan Besar!

Empat guru besar UIN KHAS Jember foto bersama usai dikukuhkan, Kamis (3/7/2025). (Foto: Teamwork)
Empat guru besar UIN KHAS Jember foto bersama usai dikukuhkan, Kamis (3/7/2025). (Foto: Teamwork)

Jember, Jurnalbangsa.com – Universitas Islam Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengukuhkan empat guru besar dari berbagai bidang keilmuan pada Kamis (3/7/2025) di Gedung Kuliah Terpadu.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas akademik kampus berbasis Islam tersebut.

Keempat profesor yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Sri Lumatus Sa’adah (Hukum Perdata), Prof. Dr. Fawaizul Umam (Filsafat Agama), Prof. Dr. Rafid Abbas (Ilmu Hadis Ahkam), dan Prof. Dr. Kasman (Ilmu Hadis).

Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni Zein, menyambut pengukuhan ini sebagai langkah penting dalam pengembangan institusi.

“Empat guru besar ini hadir dari spektrum ilmu yang berbeda. Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi bentuk konkret penguatan lembaga secara keilmuan,” kata Hepni dalam sambutannya.

Dia berharap para guru besar mampu menghadirkan ide-ide besar yang bisa diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Saya harap, pikiran mereka memberi makna mendalam dan manfaat nyata. Jangan jadi guru besar dengan gagasan kecil,” ujarnya sembari tersenyum.

Hepni juga menyebut pentingnya keberadaan kampus yang terhubung langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kampus ini tumbuh dari rahim masyarakat. Maka hasil riset dan pemikiran dosennya harus kembali menjadi cahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan penambahan ini, total guru besar di UIN KHAS Jember menjadi 25 orang.

Mereka berasal dari berbagai disiplin, sebagian besar berakar pada studi Islam dan sosial.

“Mereka ini adalah rujukan. Ketika masyarakat membutuhkan panduan atau edukasi di bidangnya, para pakar ini harus hadir,” ujar Hepni.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait