Korban Laka Capai 20 Orang, KAI Daop 9 Jember Gelar Sosialisasi Keselamatan Perlintasan

Sosialisasi Perlintasan Sebidang yang digelar di JPL 163 Arjasa Jember (Foto: Ambang/Jurnalbangsa.com)
Sosialisasi Perlintasan Sebidang yang digelar di JPL 163 Arjasa Jember (Foto: Ambang/Jurnalbangsa.com)

JEMBER – Jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Jember selama tahun 2024 mencapai 20 orang. Tim gabungan dari PT KAI Daop 9 Jember, Satlantas Polres Jember dan Komunitas Pecinta Kereta Api melaksanakan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di JPL nomor 163 Stasiun Arjasa, Jalan Supriadi, Desa Patemon, Pakusari, Jember.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menggugah masyarakat agar tertib berlalu lintas saat melewati perlintasan sebidang. Kegiatan itu dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB pagi pada saat KA Sritanjung (Banyuwangi-Lempuyangan) dan KA Probowangi (Surabaya-Banyuwangi) melintas.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan rangkaian dari sosialisasi serentak yang digelar di seluruh wilayah kerja PT KAI.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara serentak di 13 lokasi di wilayah kerja PT KAI pulau Sumatera dan Jawa. Kami berkolaborasi dengan Satlantas Polres Jember, Dishub serta Komunitas Pecinta Kereta Api melaksanakan sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang di JPL 163 Stasiun Arjasa,” kata Cahyo, Jum’at (16/8/2024).

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan maupun keamanan saat berkendara melewati perlintasan sebidang. Keselamatan itu meliputi diri sendiri maupun orang lain dan terutama keselamatan perjalanan kereta api,” sambungnya.

Di wilayah Daop 9 Jember sendiri, kata Cahyo, terdapat kurang lebih 303 perlintasan sebidang dijaga dan 106 perlintasan sebidang tidak dijaga atau liar.

“Dari seluruh perlintasan sebidang itu, di tahun 2024 mulai bulan Januari hingga Agustus ini, KAI Daop 9 bersama petugas kewilayahan setempat telah menutup sebanyak 24 perlintasan liar maupun cikal bakal dari perlintasan liar,” jelasnya.

Terkait laka lantas yang melibatkan kereta api vs kendaraan lain di perlintasan sebidang, lanjut Cahyo, telah terjadi sebanyak 11 kali pada tahun 2024.

“Untuk laka di perlintasan sebidang wilayah Daop 9 Jember dari Januari hingga Agustus sebanyak 11 kejadian laka yang melibatkan kereta api dan kendaraan lain. Mayoritas penyebabnya karena tidak disiplin atau tidak tertib ketika melewati perlintasan sebidang,” ujar cahyo.

“Kita tahu bahwa ketika melewati perlintasan sebidang wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan harus mematuhi rambu-rambu, berhenti, tengok kanan kiri, aman lalu jalan,” imbuhnya.

Cahyo mengatakan, dari 11 kecelakaan di perlintasan sebidang itu, sebanyak 20 orang telah menjadi korban.

“Ada sekitar 20 korban akibat kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan lain di perlintasan sebidang wilayah Daop 9 selama 2024 ini,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi atensi serius dari Satlantas.

“Tadi disampaikan masih ada kecelakaan lalu lintas, memang pada saat melintasi perlintasan sebidang ini menjadi atensi tersendiri bagi kami karena cukup berbahaya. Kalau sudah ada palang pintunya oke dapat menjadi rambu atau kode bagi masyarakat atau pengendara yang melintas,” ucap Fahmi.

“Tapi untuk perlintasan sebidang yang belum ada palang pintu atau penjaganya alias liar, tentunya ini menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat yang melintas dan akan berbahaya apalagi tidak ada kode atau rambu isyarat,” sambungnya.

Kecelakaan atau singgungan kereta api dan kendaraan lain di perlintasan sebidang, lanjut Fahmi, dapat dicegah apabila masyarakatnya mau tertib berkendara dan mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas.

“Memang kesadaran diri masyarakat saat lewat perlintasan sebidang ini sangat penting, apalagi perlintasan itu liar. Khususnya masyarakat yang awam dengan daerah tersebut, sehingga pada saat melintas tidak mengetahui itu jam kereta api sehingga tertabrak oleh kereta api yang melintas,” jelasnya.

“Tentunya harapan kami dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menimbulkan dan menciptakan tertib berlalu lintas bagi masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang,” tandasnya.

Penulis: Ambang HL
Editor: Supriadi

Pos terkait