Jember Capai 98,61% Cakupan JKN, Program UHC Prioritas Resmi Diluncurkan

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Kesehatan secara resmi meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Kamis (10/04/2025).

Peluncuran ini menjadi wujud nyata komitmen dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Acara peluncuran berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Bupati Jember Muhammad Fawait, serta jajaran Forkopimda.

“Jumlah penduduk Jember yang telah terdaftar dalam program JKN mencapai 2.579.623 jiwa, atau setara dengan 98,61%. Ini menjadikan Jember sebagai salah satu daerah yang berhasil memenuhi target UHC Prioritas,” ujar David Bangun.

Ia juga menyampaikan rasa bangga atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Jember dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.

“Sebelum UHC Prioritas dilaksanakan, tingkat keaktifan peserta JKN di Jember hanya sekitar 60%. Kini, angka tersebut meningkat signifikan menjadi 81,72%. Ini merupakan kemajuan yang luar biasa,” tegasnya.

Hingga April 2025, sekitar 35% penduduk Jember mengikuti program JKN dengan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.

David juga menyoroti sejumlah inovasi digital, seperti sistem antrean daring dan layanan informasi ketersediaan tempat tidur, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Layanan administrasi BPJS Kesehatan kini tersedia melalui WhatsApp (Pandawa) dan Call Center 165, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan nyaman.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut capaian ini sebagai langkah besar menuju layanan kesehatan gratis dan berkualitas yang merata untuk seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh fasilitas kesehatan untuk terus mendukung program ini agar manfaat UHC dapat dirasakan hingga pelosok desa.

“Layanan harus adil dan setara, baik untuk peserta BPJS maupun non-BPJS. Cukup dengan menunjukkan NIK atau KIS Digital, semua warga berhak mendapatkan layanan,” terang Fawait.

Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja keras lintas sektor dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak dasar di bidang kesehatan.

“Penyerahan simbolis kartu kepesertaan JKN menjadi bagian penting dari acara ini, sebagai penanda komitmen pemerintah terhadap perlindungan sosial masyarakat Jember,” pungkasnya.

Pos terkait