Fatwa Haram Sound Horeg Bukan Urusan Bupati, Ketua GP Ansor Kencong: Gus Fawait Tak Perlu Menanggapi!

Ketua GP Ansor Kencong memberikan pernyataan via zoom meeting, Kamis (24/7/2025). (Foto: Istimewa)
Ketua GP Ansor Kencong memberikan pernyataan via zoom meeting, Kamis (24/7/2025). (Foto: Istimewa)

Jember, JurnalBangsa.com – Pernyataan tegas datang dari Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong, Agus Nur Yasin, terkait polemik fatwa haram terhadap kegiatan sound horeg yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Menurut Agus, Bupati Jember Muhammad Fawait tidak perlu ikut-ikutan membuat pernyataan publik soal fatwa tersebut.

Sebab, tanggung jawab utama dalam merespons fatwa itu berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Agus menilai, apabila Bupati Jember mengeluarkan pernyataan khusus terkait fatwa tersebut, justru berisiko menambah kegaduhan di tengah masyarakat yang sudah terbelah antara pihak yang pro dan kontra.

“Justru yang harus mengeluarkan statement dulu itu pemprov, kan yang mengeluarkan fatwa MUI Jatim. Jadi saya pikir, Bupati Jember tidak perlu memberikan tanggapan mengenai fatwa sound horeg, karena nanti malah akan menjadi gap mengadu yang pro dan kontra,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Menurut Agus, kondisi sosial dan budaya di masing-masing daerah berbeda.

Karena itu, respons dari para kepala daerah juga tak bisa diseragamkan.

Dia menyebut, setiap wilayah memiliki pendekatan dan strategi tersendiri dalam menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat, termasuk dalam menyikapi hiburan rakyat seperti sound horeg.

“Tentu perlakuan (kepala daerah – red) berbeda-beda, karena kondisinya di lapangan juga masing-masing,” jelasnya.

Sebagai langkah penyelesaian yang lebih solutif, Agus mendorong terbentuknya forum bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, kepolisian, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha sound system.

Forum ini dinilai penting untuk menghasilkan solusi yang komprehensif dan tidak memihak.

“Bagi kami, harus ada forum untuk bisa duduk bersama mencarikan solusi, baik kepolisian yang menginisiasi dan Pemprov memfasilitasi,” katanya.

Agus juga meminta publik agar memberi ruang bagi kepala daerah untuk tetap fokus pada tugas utama mereka, yaitu pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Menurutnya, Bupati Jember saat ini tengah menjalankan sejumlah program penting yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, seperti program Universal Health Coverage (UHC) dan pemberian beasiswa bagi pelajar.

“Bukan berarti sound horeg tidak penting, tapi ada yang lebih penting untuk dipikirkan oleh kepala daerah,” tegasnya.

Pernyataan Agus ini juga sejalan dengan harapan para pelaku usaha sound system di Jember.

Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC), Arief Sugiartani, mengaku pihaknya tidak pernah menolak fatwa MUI, namun dia meminta agar aturan yang menyertainya dibuat secara rinci dan transparan.

“Intinya, kami tidak menolak adanya Fatwa tersebut. Namun harus jelas, yang tidak boleh seperti apa, dan yang masih boleh seperti apa,” katanya.

Arief menambahkan, pelaku usaha sound horeg pada dasarnya siap untuk mengikuti aturan selama aturan itu tidak merugikan satu pihak dan mampu mengakomodasi berbagai pandangan.

Menurutnya, polemik ini tidak perlu diperpanjang jika ada kemauan dari semua pihak untuk duduk bersama dan mencari jalan tengah.

“Kami berharap pemerintah bisa adil dan bijak ketika ada polemik sound Horeg ini,” pungkasnya.

Pos terkait