Jember, jurnalbangsa.com – Dua gudang pengeringan tembakau milik PTPN I Regional 4 di Kabupaten Jember terbakar dalam waktu berdekatan pada Selasa (4/2/2025) malam.
Dua kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Panti dan Kecamatan Sukorambi, dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua gudang tersebut.
Peristiwa kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 21.11 WIB di sebuah gudang pengeringan tembakau yang berlokasi di Jalan Raya Panti, Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti.
Komandan Regu Posko Rambipuji, Subhan Winardi, mengatakan bahwa setelah menerima laporan kebakaran, tim pemadam kebakaran (PMK) langsung menuju lokasi dengan satu unit mobil damkar.
Namun, api sudah melalap hampir seluruh bagian gudang yang terbuat dari bambu.
“Butuh waktu sekitar satu setengah jam untuk memadamkan api. Sayangnya, setelah dilakukan pembasahan, gudang sudah dalam kondisi rata dengan tanah,” ujar Subhan, Rabu (5/2/2025).
Kapolsek Panti, AKP Idham, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa kebakaran ini menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Kami masih menyelidiki penyebab kebakaran ini. Saat ini, kami telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” jelasnya.
Belum lama setelah kebakaran di Panti berhasil dipadamkan, petugas PMK kembali menerima laporan adanya kebakaran gudang tembakau lainnya.
Kali ini, gudang yang terbakar berlokasi di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, dengan jarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kebakaran pertama.
Subhan Winardi mengungkapkan bahwa laporan kedua diterima sekitar setengah jam setelah tim pemadam kebakaran kembali ke posko.
“Kami langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit pemadam kebakaran, satu dari Mako Jember dan satu lagi dari Posko Rambipuji,” jelasnya.
Api kembali berkobar dengan cepat karena material bangunan gudang yang mudah terbakar dan adanya tumpukan tembakau kering di dalamnya.
Petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menjinakkan api dan melakukan pembasahan.
“Sama seperti kebakaran pertama, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” tambahnya.
Dua kebakaran yang terjadi dalam selang waktu singkat ini memunculkan dugaan adanya faktor tertentu yang menyebabkan api mudah menyebar.
Polisi masih mengumpulkan bukti di lokasi untuk mengetahui apakah kebakaran terjadi akibat korsleting listrik, kelalaian manusia, atau faktor lainnya.
“Kami masih menyelidiki penyebabnya, termasuk apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” ujar Kapolsek Panti, AKP Idham.