Bawaslu Jember Lantik 244 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa

Penandatanganan Pakta Integritas Panwaslu Kelurahan/Desa. (Foto: Abdus Syakur)
Penandatanganan Pakta Integritas Panwaslu Kelurahan/Desa. (Foto: Abdus Syakur)

JEMBER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember telah melantik 244 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa dalam pemilihan 2024.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Cempaka Hill Hotel Jember pada Minggu, 2 Juni 2024, siang.

Pelantikan ini menyusul pelantikan 93 anggota Panwascam sebelumnya yang telah berlangsung sepuluh hari lalu di Hotel Fortunagrande Jember, Jumat (24/5/2024).

Dengan demikian, Panwaslu mulai tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa sebagian besar telah terisi dan hanya menyisakan 4 kelurahan/desa saja yang masih kosong.

Diantaranya Desa Menampu dan Mayangan, Kecamatan Gumukmas; Desa Cakru, Kecamatan Kencong; dan Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan keempat kelurahan/desa ini belum bisa dilantik karena masih terkendala administrasi.

“Yang empat ini dikarenakan waktu wawancara yang dilakukan oleh Panwascam tidak hadir dengan berbagai alasan,” ucap Sanda.

Kendati demikian, Sanda tetap berupaya melakukan pelantikan secepatnya sebagaimana arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Hasil koordinasi dengan provinsi kemarin, itu (empat Panwaslu Kelurahan/Desa – red) secepatnya kami lantik, ya di pertengahan Juni ini,” ujar Sanda.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember, Sigit Akbari, mewakili Bupati Jember mengucapkan selamat kepada anggota Panwaslu yang telah dilantik.

“Ini patut disyukuri, karena mendapatkan kehormatan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang ini,” pungkas Sigit Akbari.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait