Bawaslu Jember Lantik 93 Anggota Panwascam untuk Pemilihan Serentak 2024

Pengambilan sumpah/janji pada Panwascam se-Kabupaten Jember. (Foto: Abdus Syakur)
Pengambilan sumpah/janji pada Panwascam se-Kabupaten Jember. (Foto: Abdus Syakur)

JEMBER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember melantik 93 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Jember untuk pemilihan serentak 2024, Jumat (24/5/2024).

Dengan pelantikan ini, mereka telah resmi mengemban tugas pengawasan Pemilu raya selama 7 bulan ke depan, terhitung sejak pelantikan hingga akhir tahun 2024.

Pada Senin depan (27/5/2024), mereka akan menjalankan tugas pertamanya sebagai Panwascam, yakni melaksanakan proses wawancara kepada calon pengawas kelurahan/desa.

Tugas tersebut merupakan awal dari deretan tugas yang nantinya bakal mereka terima.

Mereka juga bakal melewati verifikasi faktual calon perseorangan kepala daerah yang bakal berlangsung pada 3 Juni 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, optimis dengan adanya Panwascam yang telah memiliki pengalaman ini, Pemilu serentak 2024 akan berjalan baik.

Apalagi Bawaslu masih menambahkan beberapa pembekalan, tentu mereka akan menjadi lebih matang dan mampu melaksanakan tugas pengawasan Pemilu dengan optimal.

Pembekalan tersebut tentu sangat penting, mengingat ada 2 pemilihan yang bakal berlangsung di Jember secara bersamaan kali ini, yakni Pilgub dan Pilkada.

“Untuk itu, saya berharap rekan-rekan segera menyesuaikan diri. Khusus ASN bisa segera koordinasi dengan stakeholder terkait keperluan seperti pleno,” ucap Sanda dalam sambutannya.

Di tempat yang sama, Kepala Bakesbangpol Jember, Sigit Akbari, mewakili Bupati Jember berharap para Panwascam dapat bersinergi dengan pemerintah demi terciptanya Pilkada yang baik dan berjalan sesuai ketentuan.

Sigit juga berharap mereka dapat mengedukasi masyarakat terkait perbedaan pandangan politik yang kerapkali menimbulkan gejolak gesekan antar sesama.

“Pada Pilkada ini kemungkinan akan terjadi gesekan karena berbeda pilihan. Makanya kita perlu mengedukasi masyarakat, memberikan pemahaman, bahwa beda pilihan itu hal yang biasa,” pungkas Sigit.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait