Jember, Jurnalbangsa.com – Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada keluarga karyawan RS Bina Sehat Jember yang menjadi korban kecelakaan bus rombongan di jalur wisata Gunung Bromo, Probolinggo.
Prosesi penyerahan berlangsung di Aula RS Bina Sehat Jember pada Senin (15/9/2025).
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyebutkan bahwa dari delapan korban meninggal dunia, tujuh di antaranya memiliki ahli waris.
“Untuk 8 orang yang meninggal dunia ada 7 orang ada ahli warisnya, sesuai dengan amanah Undang-Undang sebesar Rp50 juta disampaikan kepada ahli waris,” katanya.
Satu korban lain tidak memiliki ahli waris karena anggota keluarganya juga meninggal dunia dalam kecelakaan.
“Satu karena ahli warisnya ikut menjadi korban, jadi kami berikan bantuan biaya penguburan Rp4 juta rupiah. Untuk yang lainnya, luka-luka itu maksimal biaya pengobatan Rp20 juta dan proses penyerahan ditransfer,” jelas Dewi.
Dia menuturkan, santunan tersebut adalah bentuk tanggung jawab negara.
“Kami sangat memahami, bahwa nyawa manusia tidak akan tergantikan dan tidak dapat dihitung dengan rupiah sebesar apapun. Tapi, itu adalah bukti negara hadir sebagai perlindungan dasar,” ucapnya.
Dewi turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bergerak cepat dalam penanganan korban.
“Kami berterima kasih kepada kepolisian, rumah sakit, puskesmas di Probolinggo serta RS Bina Sehat Jember yang telah cepat membantu seluruh korban. Itu sangat membantu, dan alhamdulillah korban meninggal dunia dapat ditekan,” katanya.
Dia berharap perjuangan para tenaga kesehatan RS Bina Sehat membawa manfaat luas bagi masyarakat.
“Bagaimana kerja kerasnya yang luar biasa membantu korban, mengantar, semoga diberikan hidayah, rumah sakit Bina Sehat diberikan kemajuan atau keberkahan,” pungkasnya.