Jurnalbangsa.com, Jember – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Pakusari, Jember, akan resmi ditutup per tanggal 1 Juni 2026.
Koordinator TPA Pakusari, Wahyu Andy Hindarto, mengatakan bahwa penutupan tersebut atas perintah dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang mengirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember.
“Ada beberapa kota memang harus ditutup TPAnya. Nah, di Jember itu harus ditutup per 1 Juni,” kata Wahyu, saat ditemui di Kantor Koordinator TPA Pakusari, pada Rabu (22/4/2026).
TPA Pakusari memiliki total luas lahan 6,8 hektare, dengan rincian sebanyak 5 hektare menjadi tempat pembuangan sampah, dan 1,8 hektare untuk fasilitas bangunan, seperti zona edukasi atau buffer zone (kawasan netral).
Ketinggian sampah di TPA Pakusari kini sudah mencapai 35 meter.
Kata Wahyu, dengan ditutupnya TPA Pakusari, sampah yang semula diangkut armada truk, harus diolah sendiri dari sumbernya.
“Sementara sampah-sampah dikelola dari sumbernya. Nanti per RT RW itu rencananya dibuatkan pengelolaan sendiri. Melalui bank sampah sendiri apa pengomposan sendiri gitu,” kata dia.
Selama TPA ditutup, sampah yang berasal dari Pasar Tanjung dan Indomaret, secara otomatis akan diolah sendiri oleh pihak setempat.
Meskipun demikian, kata Wahyu, pihaknya akan tetap menerima sampah selain dari jenis organik dan anorganik.
“Paling sampah residu yang dibuang ke TPA Pakusari,” kata dia.
Lebih lanjut, Dhelvinno Rizqy Hadi Pratama, Bidang Administrasi dan Distribusi TPA Pakusari, mengatakan bahwa sampah yang ditampung dalam sehari telah mencapai ratusan kilo.
“Dari 17 kecamatan itu sekitar 250 kilo per hari. Kalau armadanya itu sekitar 35 armada. Satu armada, kadang balik dua kali, tiga kali,” kata Vinno.
Sebagai informasi, menurut Wahyu, data Sampah Plastik di TPA Pakusari di tahun 2026, sebagai berikut:
Bulan Februari : 1.727 kilogram.
Bulan Maret : 1.100 kilogram.
Bulan April mulai tanggal 1 sampai tanggal 22 sebanyak 1.183 kilogram.












