Komisi C DPRD Jember Dorong TPA Pakusari Segera Berinovasi

Komisi C DPRD Jember dan DLH Jember diwawancarai media, Rabu (8/1/2025). (Foto: Istimewa)
Komisi C DPRD Jember dan DLH Jember diwawancarai media, Rabu (8/1/2025). (Foto: Istimewa)

Jember, jurnalbangsa.com – Dalam upaya menangani permasalahan sampah yang semakin kompleks, Komisi C DPRD Jember bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari pada Rabu (8/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi pengelolaan sampah di TPA terbesar di Jember, di tengah populasi yang mencapai 2,6 juta jiwa.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mendorong TPA Pakusari agar berinovasi dalam mengelola sampah.

“Kami ingin mendorong inovasi pengelolaan sampah, salah satu langkah yang akan diambil adalah pengadaan mesin pemilah sampah,” kata Ardi.

“Dengan 2,6 juta penduduk, jika setiap orang menghasilkan 0,5 kg sampah per hari, berarti ada sekitar 1.300 ton sampah setiap harinya. Ini yang kami tidak ingin ke depan menjadi darurat sampah,” imbuhnya.

Ardi Pujo Prabowo mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh masyarakat.

“Pengelolaan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah atau DLH, tapi juga seluruh masyarakat Jember,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala DLH Jember, Sugiyarto, mengungkapkan bahwa saat ini Jember menghasilkan sekitar 197 ton sampah setiap harinya, tetapi pengelolaannya masih jauh dari optimal.

“Sebagian besar masih open dumping, sampah hanya ditumpuk secara terbuka. Pemilahannya hanya dilakukan oleh para pemulung, sekitar 4 ton per hari,” jelas Sugiyarto.

Sugiyarto juga menyoroti tantangan pengelolaan sampah rumah tangga yang belum dikelola dengan baik.

“Sisanya seperti kita lihat bersama ada di tepi jalan, sungai, kebun, dan sebagainya. Ini tantangan besar yang harus kita selesaikan,” tambahnya.

Untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik, DLH Jember telah melaksanakan sejumlah program edukasi lingkungan di sekolah dan mendorong desa untuk menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi.

Dengan rencana pengadaan mesin pemilah sampah pada tahun 2025, Pemkab Jember berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

“Kami sudah anggarkan untuk perbaikan di 2025, Insyaallah ini akan dieksekusi,” tandasnya.

Meskipun pengelolaan sampah belum optimal, sektor ini telah menunjukkan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pengambilan sampah.

“Pada 2024, target retribusi sebesar Rp230 juta tercapai bahkan melampaui hingga Rp530 juta. Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah,” pungkas Sugiyarto.

Pos terkait