Jelang Ramadan, Warga Bergerak Serentak Tuntut Penertiban Miras dan Narkoba

JEMBER – Menjelang Ramadan, gelombang tuntutan penertiban minuman keras menguat di Kabupaten Jember. Sejumlah warga meminta pemerintah segera menutup seluruh penjualan miras tanpa izin resmi.

Aksi tersebut digelar Masyarakat Peduli Jember. Mereka menilai penertiban perlu dipercepat demi menjaga ketertiban sosial sekaligus menghormati suasana bulan suci.

Koordinator aksi, Muhammad Umar, menegaskan tuntutan utamanya adalah penegakan Perda pengendalian minuman beralkohol yang dinilai belum berjalan optimal.

“Kami menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar menjalankan aturan yang ada. Jangan hanya tertulis, tapi harus ditegakkan,” ujarnya dalam orasi.

Ia menilai banyak toko menjual miras tanpa legalitas.
“Jika tidak memiliki izin sebagai pengecer atau penjual langsung, maka harus ditutup. Tidak hanya Ramadan, tapi seterusnya,” tegasnya.

Menurutnya, data perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Disperindag tidak menunjukkan adanya izin resmi penjualan langsung.

Selain miras, massa juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Mereka menyebut peredaran sudah merambah lingkungan pelajar hingga lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami prihatin generasi muda terpapar narkoba. Ini ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” kata Umar.

Ia juga meminta aparat keamanan, termasuk Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran gelap.

“Jangan ada yang melindungi. Kami cinta Indonesia dan ingin generasi penerus terlindungi,” ujarnya.

Massa menyebut sudah menempuh jalur dialog dengan berbagai pihak selama lebih dari setahun.

Namun mereka menilai hasilnya belum maksimal, sehingga aksi terbuka dilakukan sebagai bentuk desakan publik.

Pos terkait