Harga Gas LPG 3 Kg di Jawa Timur Naik Jadi Rp18 Ribu Mulai 15 Januari 2025, Ini Penjelasannya

Agen bersiap mendistribusikan Gas LPG 3 Kg ke pengecer. (Foto: Abdus Syakur)
Agen bersiap mendistribusikan Gas LPG 3 Kg ke pengecer. (Foto: Abdus Syakur)

Jember, jurnalbangsa.com – Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg di Jawa Timur resmi mengalami kenaikan dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per tabung.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu, 15 Januari 2025, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterbitkan pada 24 Desember 2024.

Kenaikan harga ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang sering terjadi di sejumlah daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC Besuki, Ikbal Wilda Fardana.

“Kenaikan harga ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg yang sering dikeluhkan masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga berfungsi untuk menyeimbangkan laju inflasi dengan komoditas lainnya,” ujar Ikbal.

Penyesuaian Harga Demi Kesetaraan Antarwilayah

Ikbal menjelaskan bahwa keputusan ini juga mempertimbangkan adanya disparitas harga LPG antarprovinsi.

Dengan kenaikan ini, Jawa Timur diharapkan dapat menyesuaikan harga Gas LPG 3 Kg agar setara dengan provinsi lainnya.

“Ada perbedaan harga di setiap provinsi, sehingga perlu menyesuaikan dengan daerah yang lain,” tambahnya.

Pemprov Jatim mengambil langkah ini setelah melalui rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jember.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kenaikan harga akan dibarengi dengan pengawasan distribusi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses yang memadai.

Pemkab Jember Pastikan Pasokan Aman

Terkait kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Jember mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi perubahan harga.

Pemkab memastikan pasokan LPG 3 Kg tetap aman dan tersedia sesuai kebutuhan.

“Kami pastikan pasokan stok Gas LPG 3 Kg aman. Kami juga akan memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan,” ujar Ikbal mewakili koordinasi Hiswana Migas dengan Pemkab Jember.

Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah aksi penimbunan yang sering terjadi ketika harga LPG mengalami perubahan.

Pemkab Jember bersama Hiswana Migas dan instansi terkait berkomitmen untuk mengawasi distribusi hingga ke tingkat pengecer.

Dampak terhadap Ekonomi Rumah Tangga

Kenaikan harga LPG 3 Kg ini tentu memberikan dampak terhadap ekonomi rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori pengguna subsidi.

Namun, Pemprov Jatim berharap masyarakat tetap memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

Meskipun harga naik, pemerintah menjamin ketersediaan LPG subsidi tetap terjaga bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan LPG secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Imbauan untuk Masyarakat

Dengan diterapkannya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan.

Pemerintah menjamin bahwa distribusi LPG akan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap membeli Gas LPG 3 Kg sesuai kebutuhan,” tutup Ikbal.

Pos terkait