Guru Besar dan Dosen UMJ Suarakan Seruan Moral Terhadap Praktek Pelanggaran Demokrasi

Civitas Akademika UMJ melakukan aksi Seruan Moral terhadap Praktik Penyimpangan Demokrasi. (Foto: Ambang)
Civitas Akademika UMJ melakukan aksi Seruan Moral terhadap Praktik Penyimpangan Demokrasi. (Foto: Ambang)

JEMBER – Puluhan Mahasiswa, Guru Besar serta Dosen Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ) yang tergabung dalam Civitas Akademika UMJ, melakukan aksi Seruan Moral terhadap Praktik Penyimpangan Demokrasi.

Seruan tersebut dilakukan di halaman Gedung A UMJ, Sumbersari, Jember, Jawa Timur pada Rabu (07/02/2024) siang.

“Ini merupakan bentuk dari kontrol sosial terhadap demokrasi di Indonesia yang dilakukan oleh para akademisi,” seru anggota Civitas Akademika UMJ, Dr. Wahyudyah Lasmi pada awak media.

Dalam aksi tersebut, Lasmi mengatakan jika saat ini, banyak sekali terdapat pelanggaran dalam dinamika demokrasi yang berlangsung di Indonesia.

“Kita bisa cermati bersama, mana yang kira-kira berpotensi terjadi pelanggaran (demokrasi). Karena itu sudah banyak beredar kok, di medsos ada, bahkan di sekitar kita juga ada,” paparnya.

“Saya rasa, sebagai warga yang cerdas, kita tentu bisa memahami, mana yang benar dan mana yang tidak tepat,” sambungnya.

Namun demikian, lanjut Lasmi, melalui deklarasi yang dilakukan itu, pihaknya menyatakan jika Seruan Moral tersebut harus sesuai dengan Amar Ma’ruf Nahimungkar dan berprinsip pada nilai-nilai luhur keadilan.

“Tentunya kita berharap, seruan-seruan dari para akademisi dan perwakilan yang ada disini bisa menjadi dasar untuk kita semua dan mencermati bersama (demokrasi yang ada di Indonesia),” tegasnya.

Lasmi juga mengatakan, dari seruan yang telah disampaikan tersebut, ada beberapa kesimpulan yang diambil.

Kesimpulan yang diambil antara lain, pihak UMJ sangat prihatin dengan situasi Politik di Indonesia saat ini. Keprihatinan tersebut didasarkan pada berbagai lini politik, serta tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial.

Penulis: Ambang
Editor: Supriadi

Pos terkait