Gegara Hampir Lukai Keluarga, Pria ODGJ di Puger Jember Dievakuasi Dinsos

Dinsos saat evakuasi ODGJ di Kecamatan Puger, Jember (Foto: Istimewa).
Dinsos saat evakuasi ODGJ di Kecamatan Puger, Jember (Foto: Istimewa).

Jember, Jurnalbangsa.com – Dinas Sosial melalui Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) melakukan evakuasi Pria berinisial MVA (23), warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger yang berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pada Selasa, (7/4/2026).

Kepala UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial PPPA Jember, Roni Efendi, menjelaskan kronologi gangguan kejiwaan yang dialami oleh MVA.

Pada tahun 2018, MVA telah mengalami kejadian kecelakaan adu banteng sepeda motor.

“Saat mengalami kecelakaan itu kondisinya tiap hari sudah berubah tidak seperti biasanya. Mungkin karena efek kecelakaan tersebut,” kata dia.

Menurut Roni, efek dari kecelakaan tersebut, sehingga bagian otak MVA mengalami gangguan.

“Pada saat itu masih SMP dan ketika kondisi sudah terjadi kecelakaan itu dia pergaulannya sudah beda,” kata Roni.

Kata Roni, sebelum kecelakaan, MVA kerap mengonsumsi obat Dextro/Dextromethorphan. Sejenis obat yang berfungsi mengurangi batuk yang menekan bagian otak.

Setelah terjadi kecelakaan, kondisi MVA telah berubah yang mana mengalami kelainan karena ganguan pada otaknya.

MVA telah menjalani pengobatan di Puskesmas setempat sejak tahun 2023.

“Cuma 2 bulan terakhir ini, Dia tidak mau makan, tidak mau minum obat,” kata Roni.

Kata Roni, MVA mengalami pemasungan baru beberapa hari yang lalu, karena sempat ingin melukai keluarga, terutama bapaknya.

“Cuma sebelumnya sudah pernah dipasung hanya beberapa hari, terus dilepas lagi gitu,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Roni untuk penanganan MVA, pihaknya telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya kata dia, MVA akan dirujuk ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang.

“Setelah dari Rumah Sakit Jiwa Lawang, pasien akan langsung kita kirim ke RSBL (Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras),” ujarnya.

Roni berharap dengan dirujuk ke RSBL, MVA tidak meresahkan lingkungan sekitar dan dipasung lagi.

Pos terkait