JEMBER – Sebuah kasus dugaan pemerkosaan terhadap difabel tunawicara menghebohkan Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
Korban, yang diketahui berinisial S, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku berinisial SGK.
Parahnya, akibat pelecehan tersebut, S kini tengah hamil 4 bulan.
“Anak saya diperkosa, dipaksa. Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak sana justru memungkiri, bahkan minta menempuh jalur hukum,” ungkap keluarga korban dengan nada pilu, Sabtu (27/7/2024).
Keluarga S menceritakan kronologi kejadian yang mengerikan.
Saat S selesai mandi di sungai dan hanya mengenakan handuk, SGK tiba-tiba mendekatinya.
Dengan brutal, SGK menyeret S ke jurang sembari membungkam mulutnya.
Di dalam jurang, SGK mendorong S hingga terjatuh dan langsung melakukan pelecehan seksual.
Keluarga S telah melaporkan kasus ini ke Polres Jember dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor: LP/B/293/VII/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.
Laporan tersebut tertanggal 18 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, ditandatangani Aiptu Andi Suyudiyanto, atas nama Kepala Kepolisian Resor Jember.
“Pihak di sana juga katanya sampai menyewa LSM maupun pengacara, sedangkan kami tidak mampu (membayar pengacara – red),” tambah keluarga korban, yang berharap pemerintah dan kepolisian memproses hukum yang berlaku.
Kepala Desa setempat membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan mediasi beberapa waktu lalu, namun terduga pelaku tetap menyangkal perbuatannya.
“Kami sudah mencoba memediasi, tapi terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui. Untuk itu, selebihnya kami pasrahkan ke Polisi,” ujarnya singkat.
S, yang berusia 27 tahun, tinggal bersama kedua orangtuanya setelah bercerai dengan suaminya 3 tahun lalu, sambil mengasuh anak laki-lakinya yang masih berusia 8 tahun.