LUMAJANG – Ali Murtadho, salah seorang tim calon legislatif (Caleg) Partai Golkar DPR RI nomor urut 1, H Muhammad Nur Purnamasidi, melayangkan protes kepada KPU Lumajang.
Pemicunya adalah adanya dugaan pemindahan suara kepada calon lain dalam satu partai pada kontestasi Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024, delapan hari lalu.
Ali Murtadho menyatakan, ada pemindahan suara partai dan Caleg lain ke salah seorang Caleg nomor urut 4 bernama Dwi Priyo Atmojo.
Dia mencontohkan, dugaan pemindahan suara tersebut terjadi di Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit.
Di desa tersebut, Caleg nomor urut 4 seharusnya hanya mendapatkan 1 suara saja, namun hasil rekapitulasi tingkat PPK malah menggelembung menjadi 18 suara.
Dengan demikian, Ali Murtadho menduga ada penambahan 17 suara yang diambilkan dari suara partai dan suara Caleg lain.
“Sedangkan hasil akhir suara partai dan Caleg hasilnya sama, tidak ada perubahan. Jadi yang dipindah suara partai dan Caleg lain kepada salah satu Caleg,” ujar Ali Murtadho, Kamis (22/2/2024), dini hari.
Akibat protes tersebut, rekapitulasi tingkat kecamatan atau PPK di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sempat terhenti.
Hal ini juga membuat 4 komisioner KPU Lumajang turun langsung ke PPK Gucialit, diantaranya Sohudi, Nur Ismandiana, Hasyim Asy’ari, dan Ridhol Mujib.
Para komisioner ini melakukan rekapitulasi ulang C – Hasil (Pleno) dan mencocokkannya dengan C – Hasil salinan yang dipegang saksi partai.
Komisioner KPU Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ridhol Mujib, menyatakan jika terbukti terdapat pergeseran suara ketika dicek, maka suara tersebut harus dikembalikan dengan C – Hasil yang telah ditetapkan di pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Sementara dalam proses rekapitulasi ulang C – Hasil ini, Ridhol Mujib bersama rekan komisioner lainnya memastikan dan meminta kepada petugas Pemilu mulai PPK, PPS, dan KPPS, agar tidak ada pergeseran suara sedikitpun.
“Saya tidak tahu disebelah mana ada pergeserannya. Jika ada ketidaksamaan, maka yang akan dilihat adalah C – Hasil. Karena mahkota dari Pemilu itu adalah C – Hasil,” pungkas Ridhol Mujib.
Berikut perhitungan 11 TPS DPR RI Partai Golkar di Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit:
Suara Partai Golkar di data saksi 17 dan tertulis di rekapitulasi KPU 6 suara
Caleg nomor urut 1 memperoleh 42 suara dan tertulis di rekapitulasi KPU 42 suara
Caleg nomor urut 2 memperoleh 2 suara dan tertulis di rekapitulasi KPU 0 (Nol) suara
Caleg nomor urut 4 memperoleh 1 suara dan tertulis di rekapitulasi KPU 18 suara
Caleg nomor urut 7 memperoleh 5 suara dan tertulis di rekapitulasi KPU 1 suara
Total suara Partai Golkar dan suara Caleg sebanyak 67 suara.