Bawaslu Jember Petakan 9 Isu Kerawanan Pemilu 2024

Bawaslu Jember dan stakeholder terkait foto bersama usai meluncurkan pemetaan 9 isu kerawanan Pemilu 2024. (Foto: Humas Bawaslu Jember for jurnalbangsa.com)
Bawaslu Jember dan stakeholder terkait foto bersama usai meluncurkan pemetaan 9 isu kerawanan Pemilu 2024. (Foto: Humas Bawaslu Jember for jurnalbangsa.com)

JEMBER – Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Sinergi Penyelenggara Pemilu dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024.

Acara yang bertema ‘Bersama Mengawasi, Jaga Demokrasi’ ini berlangsung selama dua hari, mulai 18 – 19 Agustus 2024, di Hotel Java Lotus Jember.

Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang berintegritas, Bawaslu Jember bersama stakeholder terkait, seperti KPU, Forkopimda, dan media, menginventarisasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.

“Pemetaan kerawanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam hal keterbukaan informasi publik, transparansi, dan keamanan dalam pengawasan,” ujar Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Wiwin Riza Kurnia.

Sebagai simbolis peluncuran pemetaan kerawanan, seluruh stakeholder bersama-sama memukul alat musik patrol, sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapan dini menghadapi berbagai potensi kerawanan.

“Kami berharap dengan adanya pemetaan kerawanan ini, kita dapat melakukan langkah antisipasi yang tepat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilihan tahun 2024,” ucap Wiwin.

Terdapat 9 isu kerawanan pelanggaran Pemilu 2024 yang dipetakan, meliputi:

  1. Perselisihan Hasil Pemilu/Pemilihan
  2. Netralitas ASN/TNI/POLRI
  3. Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
  4. Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
  5. Politik Uang
  6. Intimidasi terhadap Penyelenggara Pemilu
  7. Penghitungan Suara Ulang
  8. Komplain Saksi
  9. Bencana Alam

Sementara, langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan meliputi:

  1. Melakukan imbauan kepada semua pihak
  2. Melakukan koordinasi dengan stakeholder
  3. Melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif secara massif (daring/luring) dan optimalisasi media sosial lembaga
  4. Melakukan Patroli Pengawasan dan Posko Aduan Masyarakat
  5. Melakukan Supervisi dan Monitoring

Bawaslu Jember mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu 2024 dan berperan aktif dalam menjaga demokrasi.

Masyarakat dapat mengunduh informasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 pada website Bawaslu Kabupaten Jember atau link berikut: https://bit.ly/PemetaanKerawananJember

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait