Bawaslu Jember Kawal Ketat Distribusi 30.824 Bilik Suara ke 31 Kecamatan

Bawaslu Jember mengecek gudang penyimpanan bilik suara di Kecamatan Kalisat. (Foto: Bawaslu Jember for Jurnalbangsa.com)
Bawaslu Jember mengecek gudang penyimpanan bilik suara di Kecamatan Kalisat. (Foto: Bawaslu Jember for Jurnalbangsa.com)

Jurnalbangsa.com, JEMBER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember mengawal ketat pendistribusian 30.824 bilik suara dari Gudang KPU ke masing-masing gudang penyimpanan di 31 kecamatan, Kamis (25/1/2024).

Anggota Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, mengatakan proses pergeseran logistik ini berlangsung selama 3 tahap sejak pagi hingga sore.

Bersamaan dengan itu, Wiwin juga meminta kepada masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian bilik suara ini dan berkoordinasi secara intens dengan PPK.

“Proses pendistribusian ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar logistik tidak rusak, mulai dari perlakuan saat pendistribusian sampai penyimpanannya, apalagi saat ini musim hujan,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Jember lainnya, Yoyok Adi Pranata, menegaskan agar tempat penyimpanan logistik di masing-masing kecamatan harus dipastikan tidak ada ruangan yang bocor atau terkena sinar matahari langsung.

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat bilik suara sangat rentan sehingga membutuhkan tempat penyimpanan yang benar-benar aman.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait keamanan pula, agar proses pengawasan bisa maksimal,” pungkas Yoyok.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024 dan melaksanakan tugas serta wewenangnya dalam mengawasi setiap tahapan-tahapan logistik Pemilu yang meliputi perencanaan logistik, pengadaan logistik, penyediaan logistik, penyortiran logistik, penglipatan surat suara, pengepakan logistik, pendistribusian logistik dan pengembalian logistik Pemilu.

(Penulis: Zainul Hasan)

Pos terkait