Akademisi UIN KHAS Jember Dukung Home Care, Tekankan Ketepatan Sasaran dan Mutu Layanan

JEMBER – Program Home Care Pemerintah Kabupaten Jember mendapat dukungan dari akademisi UIN KHAS Jember. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dukungan tersebut disampaikan Achmad Hasan Basri, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Selasa (4/8/2026).

Ia menilai pelayanan kesehatan yang menjangkau rumah warga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang terkendala biaya maupun keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan.

“Pada prinsipnya saya mendukung Program Home Care apabila memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan mereka yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh akses layanan kesehatan,” ujar Hasan Basri.

Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari pelaksanaannya. Pemerintah daerah perlu memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, warga berpenghasilan rendah, serta pasien dengan keterbatasan mobilitas menjadi pihak yang berpotensi merasakan manfaat dari layanan tersebut.

Hasan Basri berpandangan, kunjungan tenaga kesehatan secara rutin ke rumah pasien dapat membantu mengatasi hambatan yang selama ini membuat sebagian warga kesulitan mendapatkan pelayanan medis.

Namun, kemudahan akses tersebut harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Kompetensi tenaga medis, pengawasan pelaksanaan, dan mekanisme rujukan perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

“Pelayanan kesehatan di rumah merupakan langkah yang baik, tetapi kualitas pelayanan, kemampuan tenaga medis, dan sistem rujukan tetap harus dijaga agar masyarakat memperoleh pelayanan yang aman dan sesuai standar,” katanya.

Ia juga melihat Home Care sebagai bentuk konkret keadilan sosial. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan ekonomi maupun geografis diharapkan memperoleh kesempatan lebih baik untuk mengakses layanan kesehatan.

Dari perspektif hukum Islam, Hasan Basri menghubungkan program tersebut dengan kaidah fikih yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai dasar kebijakan pemimpin.

Kaidah Tasarruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah menegaskan bahwa tindakan pemimpin terhadap masyarakat harus berlandaskan kemaslahatan.

“Prinsip tersebut menegaskan bahwa seluruh kebijakan publik semestinya diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan,” jelasnya.

Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pelaksanaan Home Care, tetapi juga memastikan program berjalan profesional, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Evaluasi berkala diperlukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, memperbaiki kekurangan, serta menyesuaikan kebutuhan pelayanan dengan kondisi masyarakat penerima manfaat.

“Program ini harus terus dievaluasi agar pemerintah mengetahui apa yang masih kurang, apa yang perlu diperbaiki, dan apa yang perlu ditambahkan,” pungkas Hasan Basri.

Penulis: Abdus Syakur
Editor: Redaksi

Pos terkait