JEMBER – Penguatan kualitas akademik menjadi salah satu fokus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Kampus ini mengukuhkan empat guru besar pada Kamis (17/9/2026).
Prosesi pengukuhan berlangsung di Gedung Kuliah Terpadu UIN KHAS Jember. Penambahan profesor tersebut mencakup bidang hukum Islam, pendidikan Islam, hingga ekonomi syariah.
Empat akademisi yang menerima gelar profesor yakni Prof. Busriyanti, Prof. Abdul Kholiq Syafa’at, Prof. Abdul Mu’is, dan Prof. Abdul Rokhim.
Prof. Busriyanti dikukuhkan dalam bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam. Sementara itu, Prof. Abdul Kholiq Syafa’at memperoleh jabatan guru besar bidang Ilmu Pemikiran Hukum Islam Indonesia.
Di bidang pendidikan, Prof. Abdul Mu’is menyandang gelar Guru Besar Ilmu Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam. Adapun Prof. Abdul Rokhim mengemban kepakaran dalam Ilmu Ekonomi Syariah.
Pelaksana Tugas Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, mengingatkan bahwa tanggung jawab profesor tidak berhenti pada aktivitas akademik di kampus.
“Selain mengajar di perguruan tinggi, bisa memberikan ilmunya ke dunia pesantren, madrasah, majelis taklim dan juga pengabdian pada masyarakat,” kata Sahiron.
Menurutnya, para guru besar perlu memperluas jangkauan keilmuan agar manfaat penelitian dan pemikiran akademis dapat dirasakan berbagai lapisan masyarakat.
Sahiron juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam tanpa menutup ruang bagi perkembangan pemikiran baru.
“Ilmu pengetahuan jangan mandek. Dalam bidang keislaman terus dikembangkan dengan tetap mempertahankan pemikiran lama para ulama terdahulu,” tuturnya.
Ia menilai, perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital menuntut kalangan akademisi menyesuaikan pendekatan keilmuan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
Salah satu cara yang didorong ialah menggabungkan sejumlah disiplin ilmu. Integrasi tersebut diharapkan menghasilkan pemahaman yang lebih luas dan relevan terhadap persoalan aktual.
“Dengan cara mengembangkan melalui integrasi keilmuan. Digabungkan berbagai macam ilmu,” ucap Sahiron.
Selain pengembangan ilmu, Sahiron menyoroti masih terbatasnya jumlah profesor di perguruan tinggi keagamaan Islam, baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah Kementerian Agama.
Ia menyebut jumlah guru besar di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) baru sekitar 1.730 orang.
“Kalau profesornya itu hanya 1.700 sekian, ini masih sangat sedikit,” ujarnya.
Karena itu, Sahiron mendorong dosen yang telah meraih gelar doktor untuk segera mengurus kenaikan jabatan fungsional sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas akademik perguruan tinggi.
“Supaya jumlahnya lebih banyak lagi dan kita menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” tegasnya.












