Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Periksa Layanan JKN RSUD Bondowoso

Dewas BPJS Kesehatan berkunjung ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Rabu (28/10/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan KC Jember)
Dewas BPJS Kesehatan berkunjung ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Rabu (28/10/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan KC Jember)

Bondowoso, Jurnalbangsa.com – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mendatangi RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Kedatangan ini memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan sesuai aturan sekaligus menyerap aspirasi langsung dari pihak rumah sakit.

Dr. dr. Sunarto, M.Kes., anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, bersama jajaran BPJS Kesehatan Cabang Jember berdiskusi dengan Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna Adryanto, Sp.P., FISR.

Pertemuan tersebut mengulas penerapan layanan, penggunaan sistem digital, dan berbagai kendala di lapangan.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki, bagaimana fasilitas kesehatan dapat mengoptimalkan sistem yang sudah disediakan, serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Dengan begitu, berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN,” ucap Sunarto.

Sunarto mendorong jajaran manajemen rumah sakit dan BPJS Kesehatan mempererat kerja sama.

Ketaatan terhadap regulasi menjadi landasan utama agar masyarakat menerima pelayanan secara maksimal.

“Sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan harus terus dijaga dan diperkuat. Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi hal penting agar pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kami berharap berbagai masukan dari fasilitas kesehatan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Sunarto.

Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna Adryanto, Sp.P., FISR., menyambut baik peninjauan lapangan tersebut.

Ia memaparkan bahwa mayoritas warga berobat menggunakan fasilitas jaminan kesehatan nasional.

“Hampir 95 persen pasien yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit kami merupakan peserta BPJS Kesehatan, baik dari segmen PBPU atau mandiri, PBI, maupun segmen kepesertaan lainnya,” kata Yus.

Yus mensyukuri capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bondowoso yang mempermudah warga mendapatkan akses berobat.

Pihaknya konsisten memperbaiki mutu fasilitas penunjang medis.

“Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan. Salah satunya melalui pengembangan kapasitas rumah sakit agar cakupan pelayanan dapat semakin luas serta memudahkan masyarakat, khususnya peserta JKN, dalam memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan,” pungkas Yus.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait