PKB Jember Kritik Wabup Lantaran Berkali-Kali Mangkir Paripurna: Itu Aspirasi Warga!

Sektretaris Fraksi PKB DPRD Jember diwawancarai media, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)
Sektretaris Fraksi PKB DPRD Jember diwawancarai media, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

Jember, Jurnalbangsa.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember menyuarakan kritik tajam terhadap Wakil Bupati Djoko Susanto yang dinilai terlalu sering mangkir dalam rapat paripurna.

Dari total 13 kali rapat paripurna sepanjang 2025, Djoko tercatat hanya hadir dua kali.

Sekretaris Fraksi PKB, Nurhuda Chandra Hidayat, mengatakan bahwa kritik itu disampaikan dalam Pandangan Akhir (PA) DPRD bukan tanpa alasan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penyaluran aspirasi masyarakat yang merasa heran atas jarangnya Wabup hadir dalam agenda-agenda penting pemerintahan.

“PA itu kami sampaikan dari aspirasi masyarakat. Karena di bawah, banyak yang bertanya terkait kehadiran Wabup di acara-acara resmi kabupaten termasuk paripurna,” kata Nurhuda saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

Dia menambahkan, Fraksi PKB telah menelusuri kehadiran Wabup selama ini.

Hasilnya, dari 13 rapat paripurna yang digelar sejak Wabup menjabat, Djoko hanya hadir dalam dua kesempatan.

“Sejak Wabup menjabat, itu ternyata 11 kali tidak hadir dari 13 kali paripurna. Artinya hanya dua kali kehadirannya,” ujarnya.

Nurhuda menyebut, alasan ketidakhadiran Wabup karena tidak diundang tidak bisa dibenarkan.

Sebab, berdasarkan salinan undangan yang diperiksa oleh fraksinya, nama Wabup juga tercantum sebagai pihak yang diundang meski undangan itu ditujukan kepada Bupati.

“Ketika kami melihat undangan, beliau terundang dalam rapat paripurna. Di undangan memang kepada Bupati. Namun di surat itu ada catatan siapa saja yang terundang, ada Wabup juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurhuda menegaskan bahwa kehadiran Wabup dalam rapat paripurna sangatlah krusial.

Sebab dalam forum tersebut, berbagai kebijakan penting yang menyangkut kehidupan masyarakat Jember dirumuskan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Bagi kami, agenda rapat paripurna merupakan acara penting. Di kegiatan itulah kita membuat policy (kebijakan) terkait hajat hidup masyarakat Jember,” jelasnya.

Dia mempertanyakan siapa yang akan membantu Bupati menyerap dan menindaklanjuti masukan dari DPRD jika Wabup terus absen.

“Kalau Wabup tidak hadir, siapa yang kemudian membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan. Terutama dalam menanggapi semua masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” katanya.

Salah satu poin yang disoroti Fraksi PKB adalah ketidakhadiran Wabup saat pembahasan Pandangan Umum mengenai pembentukan Perda.

Hal itu dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab konstitusionalnya.

“Kami ingin Wabup Djoko berkontribusi dalam pembangunan. Termasuk dalam proses perumusan Perda, APBD, dan pembentukan P-APBD,” tandas Nurhuda.

Dia menegaskan bahwa kritik ini tidak disampaikan secara sembarangan, melainkan berdasarkan data dan analisis yang jelas.

“Kami menyampaikan kritik terhadap Wabup saat PA berdasarkan data. Kami tidak mungkin menyampaikan pandangan tanpa analisis data yang matang,” tegasnya.

Nurhuda berharap kritik ini menjadi bahan evaluasi bagi Wabup Djoko agar lebih aktif menjalankan tugas-tugas kenegaraan, terutama dalam forum-forum strategis bersama DPRD.

“Kami segera memberikan statement di PA karena ketidakhadiran Wabup ini sudah 11 kali dari 13 kali paripurna. Kami tidak mau, sampai akhir nanti, Wabup secara terus menerus tidak hadir,” pungkasnya.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait