Jember, jurnalbangsa.com – Maraknya penyalahgunaan minuman keras (miras) di Kabupaten Jember menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Untuk mencari solusi atas permasalahan ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember bekerja sama dengan Universitas Jember (UNEJ) menggelar dialog publik bertajuk “Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?” di Gedung Soetardjo, Selasa (25/2/2025).
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto; Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNEJ Fendi Setyawan; serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember Dr. KH. Abdul Haris.
Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, dalam sambutannya menegaskan bahwa peredaran miras di Jember menjadi ancaman serius yang harus segera ditangani.
“Miras menjadi faktor utama banyak kejahatan. Orang yang minum miras bisa kehilangan akal sehatnya. Yang tadinya penakut bisa jadi berani, yang berani bisa jadi jahat, dan yang jahat bisa semakin beringas. Oleh karena itu, kita harus berkomitmen bersama untuk menekan peredarannya,” ujarnya.
Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menambahkan bahwa pemberantasan miras harus dilakukan dengan pendekatan menyeluruh.
“Jember harus lebih tertib. Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi juga harus ada edukasi kepada masyarakat. Literasi tentang bahaya miras harus terus digencarkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Jember, Dr. KH. Abdul Haris, menyoroti bahwa miras tidak hanya merusak kesehatan dan moral individu, tetapi juga menjadi ancaman bagi ketertiban sosial.
“Dalam Islam, miras jelas diharamkan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kita harus menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan buruk ini,” tegasnya.
Dari aspek hukum, Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyebut bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi tantangan besar.
“Sebagian besar miras yang beredar di Jember adalah ilegal, terutama oplosan yang sangat berbahaya. Kami terus melakukan penindakan, tapi perlu dukungan masyarakat agar peredaran ini bisa ditekan secara efektif,” jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengajak semua pihak untuk lebih serius dalam menerapkan peraturan daerah terkait miras.
“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya dengan lebih tegas. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tutupnya.