Terduga Maling Motor di Jember Dibekuk, 6 Unit Motor Disita!

Konferensi pers ungkap kasus pencurian motor. (Foto: Humas Polres Jember)
Konferensi pers ungkap kasus pencurian motor. (Foto: Humas Polres Jember)

JEMBER – Kejahatan pencurian sepeda motor yang akhir-akhir ini meresahkan warga Jember akhirnya terungkap.

Polres Jember melalui Polsek Sukowono berhasil menangkap tiga tersangka pelaku perampokan dan menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan SF, warga Dusun Potok Timur, Sukowono, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R warna beberapa waktu lalu.

Korban memarkir motor warna merah putih tersebut di teras rumahnya ketika kejadian.

Unit Reskrim Polsek Sukowono langsung melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal bukti dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka pelaku.

Mereka adalah MS (35), warga Sukokerto; MF (47), warga Potok Timur; dan MH (46), warga Baban Tengah, Mulyorejo, Silo, Jember.

Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief, mengungkapkan modus operandi para pelaku.

Mereka berkeliling mencari rumah yang sepi dan kemudian mencongkel jendela atau bahkan menjebol dinding tembok untuk masuk ke dalam rumah.

Setelah berhasil masuk, mereka mencuri sepeda motor dan barang berharga lainnya yang kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.

“Mereka sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Mereka memilih rumah yang sepi dan memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya,” ucap AKP Solikhan.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan. 

Keenam sepeda motor tersebut diduga dicuri dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Jember.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang pencurian dengan tindakan pemberatan.

Mereka terancam hukuman pidana penjara selama lima tahun.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat,” tegas AKP Solikhan.

Kapolsek Sukowono juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor ke polisi terdekat jika terjadi kehilangan atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Sementara itu, Kasihumas Polres Jember, Iptu Siswanto, menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polsek Sukowono dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Polres Jember dan jajarannya akan menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Iptu Siswanto.

Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika terjadi kehilangan atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Pos terkait