JEMBER – Puluhan Kepala Desa dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal unit Pidana Khusus (Pidsus), Polres Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyatakan, bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan kasus korupsi dana desa.
“Memang benar kami melakukan pemeriksaan, ada banyak. Kemarin (Senin) ada 7 kades yang kami periksa. Hari ini, saya pastikan lagi ke anggota ya,” kata Abid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/2/2024).
Pemeriksaan ini, lanjut Abid, berdasarkan laporan warga yang bersifat pengaduan masyarakat, sehingga sejumlah kades serta perangkat terkait harus dipanggil.
“Tapi maaf saya belum bisa menyampaikan detail. Karena masih proses. Juga berapa banyak jumlah kades yang kami periksa. Nanti akan kami sampaikan lagi,” jabarnya.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan berdasarkan dokumen SPJ APBDes tahun anggaran 2022-2023 yang diminta oleh polisi untuk dibawa oleh kades. Abid juga ikut membenarkan ada permintaan dokumen tersebut.
“Iya memang benar, tapi intinya semua masih pemeriksaan ya. Sudah, nanti lebih lanjut akan kami kabari. Oya satu lagi, ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu. Kebetulan saja proses pemeriksaan, jelang waktu pemilu ini,” jlentrehnya.